Pemilu 2024
Jabatan Komisioner KPU Bali Sama dengan Periode Sebelumnya, Harap Pelaksanaan Pemilu Lebih Baik
Jabatan Komisioner KPU Bali Sama dengan Periode Sebelumnya, Agung Lidartawan Harap Pelaksanaan Pemilu Lebih Baik
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) periode 2023-2028 resmi dilantik oleh KPU RI pada Minggu 24 September 2023 kemarin di Jakarta.
Komisioner KPU Bali terpilih periode 2023-2028 masih sama dengan periode sebelumnya.
Bahkan, jabatan Ketua KPU Bali dan divisi yang diampu oleh masing-masing komisioner juga masih sama dengan periode sebelumnya, 2018-2023 lalu.
Mereka adalah Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula; Divisi Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan; Divisi Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya; dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Putu Sri Widyastini.
Ditemui Tribun Bali, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, keputusan soal jabatan Ketua KPU Bali dan divisi itu diperoleh usai mereka menggelar rapat pleno, tepat setelah pelantikan.
Dalam rapat pleno tersebut, mencuat dua nama sebagai calon Ketua KPU Bali periode 2023-2028 mendatang. Dua nama itu yakni I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anak Agung Gede Raka Nakula.
Usai melakukan voting, Agung Lidartawan terpilih sebagai Ketua KPU Bali dengan perolehan 3 suara. Sementara Agung Nakula meraih 2 suara.
“Setelah pelantikan, kita diwajibkan untuk pleno, untuk menentukan ketua dan divisi.”
“Dari perdebatan itu, munculah dua calon. Saya dengan Pak Nakula. Setelah voting, saya dapat 3 suara, Pak Nakula 2 suara,” ujar Agung Lidartawan kepada Tribun Bali, Senin 25 September 2023.
Sementara soal divisi yang diampu masing-masing komisioner, mereka sepakat disamakan dengan periode sebelumnya.
Alasannya, kata Agung Lidartawan, lantaran tahapan pemilu 2024 telah berjalan.
“Ada keinginan untuk menyegarkan divisi. Tapi karena kita sudah di perjalanan, sudah mau berakhir pemilunya, maka divisi sementara masih menggunakan divisi yang lama,” terangnya.
Namun, ia tak mengelak jika ada keinginan untuk perubahan divisi yang akan diampu oleh masing-masing komisioner.
Bila nantinya sepakat ada perubahan divisi, maka idealnya dikatak berlangsung menjelang Pilkada Bali 2024 mendatang.
Pasalnya, perubahan divisi itu dapat dilakukan sepanjang kelima Komisioner KPU Bali bersepakat.
Baca juga: Cemburu, Nyoman L Ancam Made W dengan Golok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Foto-bersama-Komisioner-KPU-Bali-periode-2023-2028-usai-dilantik-oleh-KPU-RI.jpg)