Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2024

Bawaslu Kunjungi Polres Tabanan, Siaga Penetapan DCT 3 Oktober 2023

Komisioner Bawaslu Tabanan mengunjungi Polres Tabanan, pada Selasa 26 September 2023

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Audiensi Bawaslu Tabanan ke Mapolres Tabanan antisipasi proses atau tahapan Pemilu 2024 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Komisioner Bawaslu Tabanan mengunjungi Polres Tabanan, pada Selasa 26 September 2023 sekira pukul 10.30 sampai dengan pukul 11.00 wita.

Bertempat di ruang kerja Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Ketua Bawaslu I Ketut Narta menyampaikan beberapa hal terkait Pemilu 2024 mendatang dan prosesnya.

Ketua Bawaslu I Ketut Narta mengatakan, bahwa pertemuan itu untuk menjalin koordinasi dan meningkatkan sinergitas khususnya dibidang pengawasan Pemilu diantara Bawaslu Tabanan dan Polres Tabanan.

Karena itu, pihaknya mengharapankan bisa bekerja sama dengan baik supaya kegiatan tahapan pemilu agar tetap di zona hijau. 

“Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Tabanan dan untuk centra posnya kita ada di kantor Bawaslu, kegiatan yang akan kami laksanakan waktu dekat ini yaitu turun kelapangan ke seluruh kecamatan yang ada di Tabanan terkait dengan informasi tahapan pemilu,” ucapnya.

Narta mengaku, yang menjadi poin penting juga ialah saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 3 Oktober 2023.

Pihaknya mengharapkan untuk Polres Tabanan supaya menjaga dengan baik supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Sembari dengan mereka menunggu jadwalnya dari KPU, dalam penertiban dan lain sebagainya.

Apabila adanya unsur pidana dalam tahapan pemilu nanti, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polres Tabanan.

“Ketika ada pelanggaran Pemilu yang mana bila ditemukan pelanggaran baik itu segi administrasi maupun pidana pemilu akan dibahas ke Sentra Gakkumdu yang anggotanya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu,” jelasnya.

Narta menjelaskan, bahwa terkait dengan pelanggaran atau penertiban seperti spanduk, baliho dan lainnya, maka pihaknya tidak bisa melaksanakan Penertiban tersebut karena penertiban itu dari Pemerintah Daerah.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengaku, bahwa pihaknya menyambut baik dengan menjalin komunikasi yang baik ini.

Tentu saja, semua potensi-potensi adanya benturan akan didatakan.

Polres Tabanan akan ikut untuk menjaga tahapan pemilu supaya berjalan dengan aman dan lancar.

Segala persiapan seperti peralatan, anggaran, pengawasan/evaluasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) tentu disiagakan.

Baca juga: Belasan Toko di Bangli Jadi Tempat Penyaluran Beras SPHP

Baca juga: Biaya Pembuatan LRT Bawah Tanah di Bali Mahal, Ini Faktornya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved