Tali Lift Putus di Ubud

Mekanik dan Owner Ayu Terra Resort Ubud Jadi Tersangka di Kasus Lift Maut, Terancam Hukuman Maksimal

Polres Gianyar, Bali akhirnya mengumumkan tersangka dalam tragedi putusnya tali lift di Ayuterra Ubud

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM / I WAYAN ERI GUNARTA
Polres Gianyar mengumumkan tersangka dalam putusnya tali sling lift yang mewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort Ubud di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023. 

"Keduanya dikenakan hukuman maksimal lima tahun," kata Kapolres.

Ada modus operandi tersangka Mujiana, kata Kapolres, dalam hal ini dia tidak memiliki sertifikasi keahlian K3. Namun telah memasang dan mengganti tali sling di Ayuterra Resort, atas perintah Vincent selaku owner.

"Setelah adanya pergantian sistem kerja mesin lift inklinator dari penggunaan tali sling 3 menjadi 1, tidak ada dilakukan pengujian K3. Namun inklinator tersebut sudah dibangun atau dioperasionalkan sehingga tali sling putus dan pesawat inklinator jatuh ke jurang dan menyevabkan  5 orang meninggal dunia," papar Kapolres.

Baca juga: Pengungkapan Tersangka Ayu Terra Resort Hari Ini Batal, Kapolres Mendadak Sibuk

Sementara modus operansi dari tersangka  VJ, kata Kapolres, adalah menggunakan lift inklinator yglang dikerjakan Mujiana yang tak memiliki sertifikasi.

"VJ selaku owner tak mengopoerasikan lift sesuai standar K3 sehingga menyebabkan tali sling putus yang menyebabkan lima orang meninggal dunia," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved