CASN 2023

PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023: Inilah Formasi dan Jabatan untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Berikut ini adalah seputar informasi terkait pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) 2023

Editor: Mei Yuniken
Humas Setkab/Agung
Presiden Jokowi saat berada di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23-2-2023). PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023: Inilah Formasi dan Jabatan untuk Lulusan S1 Semua Jurusan 

TRIBUN-BALI.COMPPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023: Inilah Formasi dan Jabatan untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Berikut ini adalah seputar informasi terkait pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) 2023.

Terkait formasi dan persyaratan pendaftaran PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 telah dirilis dalam Surat Pengumuman Nomor P.021/OtoritaIKN/IX/2023.

Tahun ini, Otorita IKN membuka seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan.

Sebagai informasi, Formasi PPPK adalah alokasi formasi bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan, yang akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Kebutuhan PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2023 ini adalah dengan alokasi sejumlah 355 formasi.

Dari total 355 Formasi PPPK tersebut, dengan rincian 217 untuk formasi umum dan 138 formasi khusus.

Pelamar PPPK formasi khusus terdapat beberapa kriteria, di antaranya adalah:

Baca juga: Seleksi PPPK Perpusnas RI 2023: Tersedia 125 Formasi, Gaji Capai Rp8 Jutaan, Cek Syaratnya di Sini

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II adalah yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara yang bekerja dan melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Tenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

c. Pelamar Penyandang Disabilitas.

Lantas, seperti apa rincian formasi dan jabatan PPPK Teknis Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 terutama untuk luluan S1 semua jurusan?

Telah TribunBali.com rangkum dari Tribunnews dan laman resmi ikn.go.id, berikut ini adalah rinciannya:

Formasi PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023

1. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Direkorat Pembiayaan

2. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Jumlah formasi: 4 (umum)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

3. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Pelayanan Dasar

4. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 1 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Mikro

5. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

Baca juga: INFO Seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023: Ada 110 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Capai Rp6 Juta

6. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 1 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial

7. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan

8. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Makro

9. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

10. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 4 (khusus)

Lokasi Formasi: Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama

11. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Pengendalian Penyelenggaraan

12. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Transformasi Hijau (Formasi Khusus Disabilitas)

13. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Perencanaan Makro

Baca juga: Formasi PPPK Kementerian Keuangan RI 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya

Cara Daftar PPPK Ibu Kota Nusantara 2023

1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Mencetak Kartu Informasi Akun;

3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;

4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;

5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.

Pembelian dan pembubuhan e- meterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;

d. Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.

Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meterai- elektronik.com/;

e. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

Baca juga: Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk Lulusan D3 D4 S1 dan S2 Beserta Rentang Gajinya

f. Asli Transkrip Nilai.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

g. Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;

h. Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.

6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;

7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi Jabatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 untuk S1 Semua Jurusan, 

Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved