CASN 2023

Formasi PPPK Kementerian Keuangan RI 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya

Berdasarkan pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2023, berikut ini adalah Formasi PPPK Kemenkeu 2023 dilengkapi dengan persyaratan pendaftarannya:

Editor: Mei Yuniken
Instagram @kemenkeuri
Formasi PPPK Kementerian Keuangan 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya 

TRIBUN-BALI.COMFormasi PPPK Kementerian Keuangan RI 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya

Berikut ini adalah informasi seputar pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, khususnya untuk Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemenkeu RI melalui laman resmi kemenkeu.go.id telah merilis daftar kebutuhan Formasi PPPK 2023.

Tahun ini, Formasi PPPK Kemenkeu RI meliputi jabatan untuk pelamar umum dan penyadang disabilitas.

Pelamar PPPK Kemenkeu RI 2023 dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar pastikan pelamar memenuhi persyaratan umum yang diberikan Kemenkeu untuk mendaftar seleksi PPPK 2023.

Berdasarkan pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2023, berikut ini adalah Formasi PPPK Kemenkeu 2023 dilengkapi dengan persyaratan pendaftarannya:

Baca juga: Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk Lulusan D3 D4 S1 dan S2 Beserta Rentang Gajinya

Formasi PPPK Kemenkeu RI 2023

Pada seleksi PPPK 2023 ini Kemenkeu membuka kesempatan bagi total 208 formasi pegawai umum dan 5 formasi untuk disabilitas.

Adapun kebutuhan total 213 formasi pegawai PPPK Kemenkeu RI 2023 tersebut terdiri dari:

A. Formasi Umum

1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

- Kebutuhan: 44 formasi

2. Ahli Pertama - Pranata Komputer

- Kebutuhan: 156 formasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved