CASN 2023

Formasi PPPK Kementerian Keuangan RI 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya

Berdasarkan pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2023, berikut ini adalah Formasi PPPK Kemenkeu 2023 dilengkapi dengan persyaratan pendaftarannya:

Editor: Mei Yuniken
Instagram @kemenkeuri
Formasi PPPK Kementerian Keuangan 2023: Dibuka untuk Pegawai Umum dan Disabilitas, Ini Syaratnya 

3. Terampil - Arsiparis

- Kebutuhan: 5 formasi

4. Terampil - Pranata Komputer

- Kebutuhan: 3 formasi

B. Formasi Disabilitas

1. Ahli Pertama - Pranata Komputer

- Kebutuhan: 5 formasi

Adapun rincian formasi jabatan PPPK Kemenkeu RI 2023, dapat dilihat pada link berikut:

Cek Formasi PPPK Kemenkeu RI 2023: LINK

Baca juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Ilmu Komunikasi di PPATK hingga BIN: Gaji Capai Rp18 Juta, Cek di Sini

Penempatan Pegawai PPPK Kemenkeu RI 2023

Adapun unit kerja sesuai formasi akan dialokasikan ke:

1 Sekretariat Jenderal (SETJEN): 14 formasi

2 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi

3 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi

4 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved