Heboh, Sipir dan Napi Kepergok Berhubungan Suami Istri, Kabarnya Napi Tersebut Teroris

Heboh, Sipir dan Napi Kepergok Berhubungan Suami Istri, Kabarnya Napi Tersebut Teroris

net
Ilustrasi penjara 

TRIBUN-BALI.COM - Sipir wanita  di penjara fasilitas keamanan tinggi dituduh berhubungan layaknya suami istri dengan narapidana Palestina.

Bahkan kabar yang beredar sebanyak lima sipir wanita yang melakukan kontak secara dewasa dengan narapidana Palestina.

Merespon tuduhan itu, militer Israel telah mengeluarkan peraturan baru dimana, melarang wanita bekerja sebagai sipir penjara khususnya pada penjara dengan fasilitas keamanan tinggi.

Baca juga: Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Lapas Kerobokan, Dugaan Korupsi Pengadaan Buku

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (29/9/2023).

Menteri itu mengukapkan para sipir wanita itu melakukan kontak tak pantas dengan narapidana Palestina yang dianggap teroris.

“Laporan yang mengejutkan ini adalah bukti lebih lanjut mengenai perlunya dan mendesaknya pemindahan tentara perempuan kita dari semua tahanan keamanan,” kata Itamar Ben-Gvir, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Identitas 2 Korban Serangan Teroris Al-Qaeda di World Trade Center Baru Terungkap 22 Tahun Kemudian

"Pada pertengahan tahun 2024, tidak akan ada satu pun tentara perempuan yang tersisa di tahanan keamanan tersebut," tambahnya, dikutip dari The Times of Israel.

Langkah ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang untuk memberikan waktu singkat bagi pihak terkait untuk mempersiapkan peralihan tersebut.

Skandal Sipir Wanita Israel dan Napi Palestina

Skandal ini diberitakan pertama kali oleh situs berita Ynet.

Ynet melaporkan, badan intelijen Israel mengetahui seorang sipir yang tidak disebutkan namanya memiliki “hubungan intim dengan seorang tahanan keamanan selama setahun terakhir".

Sipir itu terus melakukan kontak dengan tahanan tersebut melalui telepon terlarang yang disimpan di selnya.

Ynet mencatat ada pertukaran “fisik dan intim” setidaknya pada satu kesempatan.

Media itu menambahkan, keduanya bahkan berbagi foto menggunakan telepon selundupan.

Sipir tersebut diinterogasi oleh militer.

Kemudian terungkap, empat sipir lainnya memiliki hubungan serupa dengan narapidana yang sama.

Sipir wanita itu ditahan sebagai tahanan rumah karena “penipuan dan pelanggaran kepercayaan,” di antara tuduhan lainnya.

Sementara empat anggota militer lainnya belum menjalani pemeriksaan.

Militer Israel Bawa Kasus Ini ke Pengadilan

Meski kasus ini ditangani secara hukum namun Pengadilan Magistrate Petah Tikva menutup banyak rincian kasus, termasuk lokasi penjara.

Pengacara dari sipir wanita pertama menolak tuduhan tersebut.

Ia bersikeras, klien mereka adalah korban dari narapidana tersebut dan hubungan mereka “dipaksa oleh ancaman.”

“Pada suatu saat ketika klien saya memintanya untuk menghentikan tindakannya dan melepaskannya, dia mengancam akan menyakiti dia dan keluarganya serta menghancurkan hidupnya,” kata pengacara Yair Ohayon.

“Dia jelas-jelas adalah korbannya, dan sekarang setelah masalah ini diketahui publik – dia telah mengalami ketidakadilan ganda," lanjutnya.

Israel Mereformasi Sistem Penjara 

Kepala Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebelumnya menyerukan reformasi besar-besaran terhadap sistem penjara dengan keamanan tinggi di Israel.

Ia mendesak untuk mengganti wajib militer IDF dengan penjaga profesional yang lebih terspesialisasi, dikutip dari The Jerusalem Post.

Namun rencana ini terhenti karena kurangnya tenaga untuk menggantikan tentara wanita.

Seruan serupa juga muncul tahun 2022 lalu, menyusul laporan seorang tahanan lain telah merudapaksa seorang sipir wanita Israel.

Para pejabat berharap untuk memberikan “penekanan yang lebih besar pada pencegahan pelecehan seksual” di pusat-pusat penahanan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Sipir Wanita Berhubungan Intim dengan Napi Palestina, Israel Ubah Aturan Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved