Syahrul Yasin Limpo Hilang Misterius Setelah KPK Temukan Uang 30 Miliar dan Senpi di Rumahnya

Syahrul Yasin Limpo Hilang Misterius Setelah KPK Temukan Uang 30 Miliar dan Senpi di Rumahnya

Istimewa
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Bali, I Wayan Sunanda saat mendampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang melakukan pengecekan beras di Pasar Badung Bali, Kamis 2 Februari 2023 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkonfirmasi belum kembali ke Indonesia.

Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sesuai jadwal, Syahrul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) harusnya, Minggu (1/10/2023) sore WIB.

Namun, hingga kini seperti ditelan bumi, tak ada kabar beritanya.

Untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo itu, penyidik KPK akan memanggil mantan juru bicara dan penyidik sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Baca juga: Surya Paloh Bersikap Pasca Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri dan Rasamala setelah berhenti dari KPK diketahui menjadi pengacara. Mereka tergabung dalam Visi Law Office.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Senin (2/10/2203).

Selain Febri dan Rasamala, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.

Meski demikian, Ali belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara itu.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tutur Ali.

Terkait pemanggilan itu, Febri Diansyah pun menyatakan kesiapannya untuk datang ke KPK.

"Kami akan mendatangi KPK," kata Febri kepada Kompas.com.

Meski demikian, Febri mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik.

Ia menyebut, kedatangannya juga bertujuan untuk mengklarifikasi panggilan KPK, termasuk mengenai surat panggilan yang belum diterima dan informasi beredar bahwa mereka pengacara tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved