Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Berikut Hasil Sitaan KPK

Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Berikut Hasil Sitaan KPK

Instagram
Syahrul Yasin Limpo. 

 
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (4/10/2023).

Rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo diketahui beralamat di Jalan Pelita Raya nomor 5 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Benar, hari ini Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," katanya saat dihubungi, Rabu sore, dikutip dari TribunMakassar.com.

Baca juga: Benarkah Pimpinan KPK "Jadikan 86" Kasus Syahrul Yasin Limpo? Ahmad Sahroni Buka Suara

Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.

Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Untuk diketahui, sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Baca juga: Nasib Syahrul Yasin Limpo Diujung Tanduk, Setelah Bertemu Surya Paloh, Hari Ini Ketemu Jokowi

Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.

Berkut fakta-fakta penggeledahan rumah SYL di Makassar:

KPK Sita Mobil Mewah hingga Koper

Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.

Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa barang.

Yakni satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US.

Selain itu, KPK juga membawa satu buah koper besar berwarna coklat hingga dokumen-dokumen lainnya.

Ketua RW jadi Saksi Penggeledahan
Iklan untuk Anda: Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes
Advertisement by
 
Saksi yang didatangkan KPK adalah Ketua RW setempat, As'ad.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved