Berita Denpasar

Masyarakat Masih Mencium Bau TPST Kesiman Kertalangu, Pemkot Denpasar Segera Panggil Pengelola

Uji coba kembali TPST Kesiman Kertalangu Denpasar dimulai pada akhir September 2023 kemarin.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kondisi TPST Kesiman Kertalangu Denpasar, Bali, Kamis 5 Oktober 2023. 

Masyarakat Masih Mencium Bau TPST Kesiman Kertalangu, Pemkot Denpasar Segera Panggil Pengelola

 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Uji coba kembali TPST Kesiman Kertalangu Denpasar dimulai pada akhir September 2023 kemarin.

 

Dimana uji coba ini dilakukan setelah adanya keluhan bau dan pihak pengelola melakukan penyempurnaan.

 

Namun demikian, setelah uji coba kembali, masyarakat di sekitar masih mengeluhkan bau tersebut.

Baca juga: Denpasar Dapat 1.299 Formasi PPPK Tahun 2023, Tenaga Kesehatan Paling Banyak

Namun bau tersebut tak sekeras sebelum dilakukan proses penyempurnaan.

 

Terkait masih adanya laporan bau tersebut, Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar akan segera memanggil pengelola.

 

Di mana pihaknya akan meminta pengelola lebih menyempurnakan lagi alatnya dan mencari pola untuk menghilangkan bau tersebut.

Baca juga: Berawal dari Permasalahan Koperasi, 2 KK Kasepekang di Banjar Gelogor Carik Denpasar

“Kemarin Bapak Sekda sudah turun meninjau kesiapan TPST Kesiman Kertalangu tersebut, dan masih ada laporan dari masyarakat di Biaung terkait bau."

"Namun bau itu sesuai arah angin dan tidak seperti sebelumnya,” kata Arya Wibawa saat diwawancarai, Kamis 5 Oktober 2023.

 

Menurut Arya Wibawa, pengelola telah berkomitmen jika di akhir tahun 2023 bisa beroperasi secara penuh.

Baca juga: Banyak Pedagang Berjualan di Trotoar, Satpol PP Denpasar Tiap Hari Turun Lakukan Penertiban

Selain itu, pihaknya juga mengaku akan berkomitmen terkait dengan kenyamanan masyarakat sekitar.

 

“Kami memang memiliki komitmen dalam menangani sampah, namun kami juga akan memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar,” katanya.

 

Arya Wibawa menambahkan jika saat ini semua pola tengah dilakukan oleh pengelola untuk perbaikan.

 

Apalagi menurutnya, ketiga TPST yang ada di Kota Denpasar merupakan pertama yang ada di Indonesia.

 

“Sehingga penyempurnaan dan perbaikan akan terus dilakukan, karena ini pertama di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Imigrasi Denpasar Buru WNA Telanjang di Pura, Simak Berita Selengkapnya!

Pihaknya menambahkan, setelah TPST Kesiman Kertalangu barulah diterapkan di TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Padangsambian Kaja.

 

Sementara itu, untuk TPST Tahura Ngurah Rai ditarget beroperasi akhir Oktober dan TPST Padangsambian Kaja beroperasi November 2023.

 

“Nanti yang di Padangsambian Kaja karena berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga, kami harus benar-benar perhatikan,” katanya.

 

Namun menurutnya, dua TPST di Kesiman Kertalangu dan Tahura Ngurah Rai sudah mampu mengatasi volume sampah harian di Kota Denpasar.

 

Pasalnya, volume sampah per hari rata-rata 850 ton per hari.

 

Sementara untuk kapasitas TPST Kesiman dan Tahura Ngurah Rai 900 ton.

 

“Nanti untuk di Padangsambian Kaja, digunakan untuk penambahan wood pelet, suplai bahan bakar untuk pengelolaan dua TPST,” katanya.

 

Sementara itu itu, diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma mengakui bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat.

 

Bali CMPP terus berusaha memaksimalkan mengatasi keluhan masyarakat ini.

 

Hal ini dilaksanakan dengan Pembuatan Instalasi Pengolahan Bau Sampah.

 

Di mana nantinya bau yang ditimbulkan diserap oleh pipa, untuk diolah di Instalasi Pengolahan Bau Sampah.

 

Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau.

 

"Kami siap menerima konsekuensi jika masih menimbulkan bau sesuai dengan kesepakatan yang dilaksanakan."

"Sementara itu, sambil menunggu cerobong asap selesai dan mesin baru dipasang, TPST hanya akan menerima sampah dari wilayah Kesiman Kertalangu saja yang akan dipilah-pilah sesuai jenisnya yang kemudian sementara akan dibawa ke Tahura Suwung untuk diolah," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved