Berita Nasional

PANAS! Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ungkap Ada Kejanggalan

Hotman Paris menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ungkap Ada Kejanggalan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PANAS! Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ungkap Ada Kejanggalan

Kasus yang sempat menghebohkan Indonesia pada awal tahun 2016 silam kini kembali ramai diperbincangkan.

Salah satu pengacara kondang Hotman Paris ikut memberi perhatian terhadap kasus Kopi Sianida Jessica Wongso.

Hotman Paris mengaku punya cara jitu untuk selamatkan Jessica Kumulo Wongso dari penjara.

Hotman Paris menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.

Lewat akun Instagram-nya pada Selasa (3/10/2023), Hotman Paris menuangkan kecurigaannya atas kasus kematian Mirna Salihin.

Dilansir WartaKota, Hotman Paris mengatakan bahwa dari dulu ia sudah sanksi dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pasalnya kata Hotman Paris, tidak ada prinsip beyond reasonable doubt dalam kasus tersebut.

Di mana prinsip pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada seseorang sangat lemah dan hanya berpedoman keyakinan hakim.

"Tidak diterapkan prinsip beyond reasonable doubt yang harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana," ungkapnya.

"Tapi lebih menonjol prinsip keyakinan hakim," tambah sosok pengacara yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum ini.

Menurut Hotman Paris, di Eropa dan Amerika Serikat, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti halnya Jessica Kumala Wongso apabila buktinya masih ragu-ragu.

Sehingga sebuah bukti yang bisa menjerat seseorang sebagai pembunuh harus pasti atau absolutely, dimana artinya tidak boleh ada keraguan sedikitpun.

"Artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica bukti telak itu tidak ada."

"Saya tidak tahu kesalahan siapa ini, apakah tim pengacara atau tidak, saya tidak tahu," imbuh Hotman Paris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved