Berita Denpasar

69 Ribu Anjing Sudah Divaksin, Ada 17 Kasus Positif Rabies di Kota Denpasar

Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies sesuai jadwal dengan memperhatikan wilayah zona priorita

Dwi S
ilustrasi rabies - 69 Ribu Anjing Sudah Divaksin, Ada 17 Kasus Positif Rabies di Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar terus digencarkan.

Hal ini dilakukan untuk menekan perkembangan kasus rabies di Kota Denpasar, Bali.

Sampai saat ini, jumlah anjing yang sudah tervaksin di Denpasar mencapai 69 ribuan ekor atau 79,12 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Ni Made Suparmi, Sabtu 7 Oktober 2023.

Pihaknya pun menargetkan, vaksinasi rabies tahun 2023 ini menyasar lebih dari 80 persen dari populasi.

Baca juga: Bupati Karangasem Gede Dana Gelar Sosialisasi Bahaya Rabies ke Sekolah Dasar

"Sampai akhir tahun ini kami akan kejar. Kalau bisa 90 persen ke atas. Kami akan sisir wilayah atau HPR yang belum divaksinasi," katanya.

Jumlah populasi anjing di Denpasar 82.195 ekor.

Sementara itu, hingga Oktober 2023 ini, jumlah kasus anjing yang positif rabies 17 kasus.

Menurutnya, saat ini kasus anjing rabies sudah menurun.

Pada September 2023 hanya terjadi satu kasus per bulan. Sementara sebelumnya terjadi 2 hingga 3 kasus per bulan.

"Pengaduan kasus gigitan juga menurun. Awal-awal Juni ada banyak gigitan. Sekarang sudah menurun juga," katanya.

Dan kini pihaknya mengaku fokus melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah untuk menghindari gigitan anjing.

"Kemarin kami sosialisasi ke murid sekolah 1.200 orang terkait bagaimana menghindari gigitan. Dan edukasi kalau ada gigitan di rumah cuci luka, lapor ke Puskesmas," katanya.

Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies sesuai jadwal dengan memperhatikan wilayah zona prioritas dan beberapa lokasi munculnya kasus gigitan anjing.

Juga dilakukan langkah-langkah kontrol populasi hewan penular rabies (HPR).

Kegiatan pengawasan lalu lintas HPR juga dilaksanakan untuk pengendalian dan pemantauan.

Pihaknya menambahkan, pendataan populasi anjing dan HPR lainya akan terus dilaksanakan dengan melibatkan tim siaga rabies di tingkat desa/kelurahan.

Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.

Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif.

"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," ujarnya.

Ia mengharapkan masyarakat juga dapat memperhatikan cara merawat anjing yang benar.

Hal ini lantaran penanganan rabies ini akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar.

Tak hanya itu, melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terus digencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya Penyakit Rabies dan risiko yang ditimbulkan, Kegiatan Monitoring dan Surveilans Kegiatan Selektif Euthanasia, Kegiatan Kontrol Populasi (Pembatasan Populasi HPR) dan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved