Emosi Dua Anak Kandung Memuncak Tahu Ibunya Menikah Lagi dengan Brondong, Tiga Nyawa Melayang
Emosi Dua Anak Kandung Memuncak Tahu Ibunya Menikah Lagi dengan Brondong, Tiga Nyawa Melayang
HM mengajak dua temannya I (18) dan S (19) untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal.
Peran I dalam kasus ini sebagai orang yang membawa busur, sedangkan peran S menjaga lokasi penyerangan.
Tersangka keenam merupakan rekan Herman yang berinisial MT (54).
"Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," sambungnya.
Setyo Boedi Moempoeni menjelaskan lima tersangka dijerat dengan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Mereka adalah Herman (60), MH alias Angga (23), HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28), I alias Irwandi alias Cambang (18) dan S alias Sulfian alias Pian Tejo (19).
"Persangkaan kasus ini untuk pelaku inisial HL, MH, HM, IA, dan AA disangkakan Pasal 340 KUHPidana."
"Subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 55, 56. Dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup," terangnya.
Sedangkan tersangka MT yang membantu kabur dijerat dengan pasal perintangan penyelidikan.
"Kemudian untuk pelaku MT dengan sangkaan pasal 221 KUHPidana yaitu merintangi penyidikan dengan ancaman hukum 9 bulan penjara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Sukmawati Ibrahim)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Peran 6 Tersangka Kasus Pembunuhan di Gowa, Herman Ajak 2 Anak Bunuh Suami Muda Istrinya
Peserta PPPK Mengundurkan Diri karena Menikah, 2 Status PPPK Jembrana Dibatalkan |
![]() |
---|
JANJI MANIS Pacar Pada Cewek Buleleng Berakhir di Polisi, Berikut Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Mimpi Menikah Dengan Idola, Simbol Cinta Belum Tersampaikan |
![]() |
---|
Nyawa Kusmawan Tak Tertolong, Kecelakaan di Buleleng Renggut 2 Korban Jiwa, Satu Korban Baru Menikah |
![]() |
---|
Arti Mimpi Menikahi Mantan Suami, Pertanda Punya Perbedaan Pendapat Dengan Pasangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.