Emosi Dua Anak Kandung Memuncak Tahu Ibunya Menikah Lagi dengan Brondong, Tiga Nyawa Melayang

Emosi Dua Anak Kandung Memuncak Tahu Ibunya Menikah Lagi dengan Brondong, Tiga Nyawa Melayang

kolase tribunbali/Facebook Yuni Rusmini
ilustrasi perkelahian dan foto satu di antara korban yang terluka akibat perklehian dan kena sabetan senjata tajam. 

 
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan buntut seorang ibu menikah lagi terjadi di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (1/10/2023) lalu.

Sebanyak tiga orang tewas dalam aksi pembunuhan yang dilatarbelakangi rasa cemburu itu.

Kasus ini berawal kala Herman (60) mengizinkan istrinya melakukan Poliandri dengan menikah pria yang usianya lebih muda, Faisal Dg Remo (22).

Baca juga: Video Viral Penyanyi Kebanggaan Bali Mahalini Kesal Panggungnya Ditinggal Penonton Demi Sheila On 7

Tiga bulan setelah istrinya menikah lagi, Herman merasa cemburu kemudian mengajak dua anak dan dua teman anaknya untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal Dg Remo.

Mereka membunuh Faisal Dg Remo dan dua tetangganya Abbas Daeng Tata (60) serta Suaib Daeng Pasang (40) dengan senjata tajam.

Faisal Dg Remo tewas di rumahnya, sedangkan dua korban lain tewas saat dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Setelah Kombes Komang Suartana Ungkap Penangkapan Dua Oknum Polisi, Kini Nama Zul Zivilia Viral

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima orang menjadi tersangka pembunuhan dan satu tersangka menjadi tersangka karena menghalangi penyelidikan.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati."

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," paparnya, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Kemudian tersangka kedua yakni MH (23) alias Angga yang berstatus anak kandung Herman.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," lanjutnya.

Setyo Boedi Moempoeni menambahkan tersangka ketiga yakni anak Herman, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28).

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya."

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved