Berita Tabanan
Dasaran Alit Curhat ke Bupati Sanjaya, Sanjaya: Ya Curhat Didengarkan, Ada APH Yang Sudah Menangani
Dasaran Alit Curhat ke Bupati Sanjaya, Sanjaya: Ya Curhat Didengarkan, Ada APH Yang Sudah Menangani
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Maka Dharmayana menegaskan bahwa hal itu benar. Namun, belum disampaikan menyangkut penetapan tersangka akan kasus itu.
“Sudah iya bang (ada bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur pidana),” tegasnya.
Sebelumnya, kasus pengaduan masyarakat (dumas), yang diajukan oleh NCK 22 tahun perempuan asal Buleleng kini menemui babak baru.
Dumas NCK kini menguat dengan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi atau tingkat penyidikan oleh polisi.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara pada Selasa 10 Oktober 2023 menuturkan hal tersebut.
Baca juga: Intip Tugas-Tugas Polri Selama Perhelatan KTT AIS di Bali, Kapolda Bali Sebut Telah Berjalan Sukses
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 12 Oktober 2023 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Horoskop Cinta, Keuangan
Nyoman Yudara mengatakan, NCK yang menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum mengaku bahwa NCK, sebagai kliennya kembali diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dan juga menghadirkan satu saksi lagi dalam pemeriksaan kemarin Selasa 10 Oktober 2023.
“Intinya perkara ini naik ke sidik (penyidikan,red) dengan alat bukti yang cukup. Juga sudah temukan unsur tindak pidananya,” ucapnya.
Menurut polisi, sambungnya, bahwa dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (Laporan Polisi) dan disidik.
Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari ini juga, menurut informais yang diterimanya? Telah dilakukan lagi gelar setelah NCK diminta keterangan tambahan.
“Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” ungkapnya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.