Dugaan Pelecehan di Tabanan

BREAKING NEWS! Jero Dasaran Alit Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehaan Terhadap NCK

Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapakan tersangka oleh Polres Tabanan.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi dua penasihat hukumnya di Mapolres Tabanan, Senin 9 Oktober 2023 

Bahkan, NCK kini sudah tidak terpengaruh lagi dengan statement saksi terlapor atau JDA.

“Kondisi korban sudah mulai stabil dan sudah tidak terpengaruh lagi dengan statment-statment JDA,” jelasnya.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Curhat ke Sanjaya, Begini Respon Bupati Tabanan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Ini

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kadek Dwi Arnata, Kadek Agus Mulyawan, menuturkan bahwa memang dalam kasus ini, kliennya Jero Dasaran Alit masih sebagai saksi.

Kasus ini sudah meningkat dari sebelumnya dumas menjadi laporan polisi atau tingkat penyidikan.

Terkait dengan rencana pemanggilan lagi, dijelaskan Kadek Agus sebelumnya, bahwa pihaknya mengira bahwa tim penyidik saja yang tahu.

Menurutnya, tidak ada dugaaan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor.

Karena dari awal, kliennya bertemu hingga akhir tidak ada unwelcome (penolakan) oleh pelapor kepada terlapor. Tidak ada ketidak inginan juga.

“Jadi, semua baik-baik saja. Pertemuan dan pulangnya sampai ada chat hati-hati di jalan. Berjalannya itu tidak ada penolakan dan ini tidak ada ketidakinginan berbau unsur pelecehan.

"Tahu-tahu setelahnya baru ada kejadian (pelaporan). Dan dari kami tidak ada lagi yang bisa dikembangkan kepada unsur pelecehan itu,” bebernya.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved