CASN 2023

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggah

Bagi pelamar yang tidak lolos pada seleksi administrasi kali ini pun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi juga telah mengeluarkan j

Editor: Mei Yuniken
TribunNetwork
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggah 

TRIBUN-BALI.COMCara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggah

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 baik CPNS dan PPPK telah resmi ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dimulai pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023 mendatang.

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Setelah ini, masih ada sederet agenda yang harus diikuti oleh para pelamar jika lolos seleksi.

Bagi pelamar yang tidak lolos pada seleksi administrasi kali ini pun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi juga telah mengeluarkan jadwal untuk Masa Sanggah.

Oleh karena itu, pelamar diharapkan untuk selalu memantau dengan login ke akun masing-masing ataupun pengumuman pada kanal-kanal informasi pada instansi yang dilamar.

Baca juga: Pendaftaran Telah Ditutup, Ini LINK Resmi untuk Melihat Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023

Berikut panduan untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Kunjungi akun SSCASN melalui laman casn.bkn.go.id;

2. Login dengan username dan sandi masing-masing pelamar;

3. Klik bagian "Resume";

4. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat dengan cara scroll ke bawah;

5. Nantinya pengumuman berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi;

6. Bagi yang lolos dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 sedangkan bagi yang tidak lolos dapat mengajukan masa sanggah dalam kurun waktu 3 hari terhitung sejak 17 - 19 Oktober 2023.

Adapun peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved