TPA Suwung Kebakaran
Sehari Pasca Kebakaran, Kepulan Asap Pekat Masih Selimuti TPA Suwung, Polisi Imbau Warga Pake Masker
Sejumlah titik api di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar nampaknya masih belum dapat dijinakkan.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Sehari Pasca Kebakaran, Kepulan Asap Pekat Masih Selimuti TPA Suwung, Polisi Imbau Warga Pake Masker
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah titik api di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar nampaknya masih belum dapat dijinakkan.
Pantauan Tribun Bali di TKP pada Jumat 13 Oktober 2023, kepulan asap pekat masih menyelimuti TPA Suwung.
Asap pekat itu muncul dari tumpukan sampah di beberapa lokasi.
Bahkan, jarak pandang terbatas lantaran asap yang cukup pekat tersebut.
Baca juga: Polresta Denpasar Imbau Warga yang Melintas di Seputar TPA Suwung untuk Gunakan Masker
Sementara itu, sejumlah mobil pemadam kebakaran masih lalu-lalang di seputar TKP.
Upaya pemadaman api di TPA Suwung, Denpasar ini setidaknya diatensi oleh unit pemadam kebakaran dari tiga kabupaten.
Mereka adalah BPBD Kota Denpasar, BPBD Kabupaten Badung, hingga BPBD Kabupaten Gianyar.
Selain itu, terpantau pula aparat TNI-Polri tengah bersiaga di seputar TKP guna membantu memadamkan api dan mengatur lalu lintas agar memudahkan mobil pemadam kebakaran menuju titik api.
Diketahui, tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Suwung, Denpasar terbakar pada Kamis 12 Oktober 2023 siang kemarin.

Berdasarkan dokumentasi yang dibagikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tampak kobaran api membakar sejumlah tumpukan sampah.
Kobaran api itu disertai dengan kepulan asap pekat yang menjulang ke udara.
Disinggung soal penyebab kebakaran, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menuturkan, kebakaran diduga dipicu dari panasnya tumpukan sampah dan gas metana.
Sehingga, hal tersebut dikatakan berpotensi memicu percikan api.
“Penyebab kebakaran diperkirakan dari panasnya tumpukan sampah dan gas metan yg dihasilkan sehingga berpotensi mengeluarkan api,” ungkap Kasi Humas Polresta sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.