TPA Suwung Kebakaran
Terkait Kebakaran TPA Suwung Dilakukan Pengecekan Kualitas Udara, Esok Hasil Keluar
Terkait Kebakaran TPA Suwung Dilakukan Pengecekan Kualitas Udara, Esok Hasil Keluar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali melakukan pengecekan kualitas udara terkait dampak kebakaran TPA Suwung.
Dimana pengambilan sampel udara telah dilakukan pada Minggu, 15 Oktober 2023 pagi.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, pengambilan sampel dilakukan pada udara dengan lokasi terdekat dengan TPA Suwung, menengah dan terjauh.
"Akan dilakukan tes kualitas udara, untuk mengetahui tingkat tercemar udara apakah menengah, sedang, parah, atau sangat parah," kata Made Rentin.
Rentin mengatakan, hasil pengujian akan keluar esok pagi atau esok siang.
Setelah hasil keluar maka pihaknya akan segera mengambil tindakan, apakah akan melakukan evakuasi warga pada radius tertentu.
Dan untuk itu, pihaknya pun melakukan pemetaan beberapa gedung atau tempat untuk evakuasim
"Juga ada opsi membuka tenda pengungsian yang disuport BNPB dengan beberapa unit tenda pengungsian," katanya.
Pihaknya pun menggunakan pola penanganan yang sama seperti saat Covid-19.
Sementara itu, hampir semua lahan di TPA Suwung sudah terbakar.
Baca juga: Dampak Kebakaran TPA Suwung, Gianyar Terima 50 Truk Sampah Dari Denpasar
Dimana luasan TPA adalah 32 hektar, dimana 20 hektar sudah dialihfungsikan ke penghijauan.
Dan untuk saat ini kawasan yang terbakar kurang lebih tersisa 5 hingga 7 hektar dan sisanya sudah bisa dikendalikan.
Adapun kendala dalam pemadaman api yakni adanya kandungan zat pada sampah berupa gas metan yang memperparah kondisi.
Selain itu kedalaman sampah yang mencapai 20 meter juga menyimpan bara api di dalamnya.
"Kalaupun di permukaan mati, belum yakin di dalam apinya mati, perlu proses dengan alat berat membolak-balik sampah," katanya.
Terkait dengan pemadaman, pihaknya berkaca pada kebakaran tahun 2019 lalu.
Saat itu penanganan lebih dari satu minggu namun tanpa menggunakan helikopter.
"Pak Wali Kota Denpasar menetapkan tanggap darurat 14 hari, kami harapkan tidak sampai 14 hari," katanya.
Untuk proses pemadaman saat ini menggunakan bantuan drone untuk memetakan titik api.
Sehingga pemadaman akan lebih efektif. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.