Pemilu 2024

Ihwal Putusan MK, Gerindra Denpasar : Kami Lebih Bersemangat Memenangkan Prabowo-Gibran

Ihwal Putusan MK, Gerindra Denpasar : Kami Lebih Bersemangat Memenangkan Prabowo-Gibran

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Ida Bagus Yoga Adi Putra, Ketua DPC Gerindra Denpasar (tengah) saat ditemui Tribun Bali usai deklarasi. Terbaru, pihaknya menyebut makin bersemangat memenangkan pasangan Prabowo-Gibran usai putusan MK. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terkait salah satu syarat menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Senin 16 Oktober 2023.

Pada salah satu gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), MK menolak batas usia Presiden dan Wakil Presiden diubah menjadi minimal 35 tahun sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Sementara itu, pada gugatan selanjutnya yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, MK menambahkan syarat alternatif yakni “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Sehingga, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.” bagi capres dan cawapres.

Merujuk pada putusan MK itu, jalan Gibran Rakabuming Raka-Walikota Solo yang digadang-gadang menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto terbuka lebar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan pihaknya makin bersemangat memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Putusan MK ini membuat kita lebih bersemangat untuk memperjuangkan pasangan Prabowo-Gibran,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Senin 16 Oktober 2023.

Diketahui, DPC Gerindra Denpasar sebelumnya mendeklarasikan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

Pasalnya, hasil deklarasi itu telah disampaikan ke DPD Gerindra Bali yang diketuai oleh Made Muliawan Arya alias De Gadjah.

“Sudah. Rekomendasi sudah diberikan (ke DPD Gerindra Bali),” ungkapnya.

Baca juga: Kebakaran TPA Suwung Buat Udara Tercemar, Masyarakat Diimbau Batasi Aktivitas

Tak hanya DPC Gerindra Denpasar, deklarasi untuk mendukung Gibran disebut telah dilakukan oleh DPC Gerindra se-Bali.

“Seluruh Bali, Prabowo-Gibran,” pungkas Ida Bagus Yoga Adi Putra, Ketua DPC Gerindra Denpasar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved