Berita Jembrana

Logistik Pemilu Dipusatkan di Auditorium Jembrana, Satu Calon Masuk DCS Segera Dicoret Karena TMS

Logistik Pemilu Dipusatkan di Auditorium Jembrana, Satu Calon Masuk DCS Segera Dicoret Karena TMS

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Komisioner KPU Jembrana saat menggelar rapat persiapan pengelolaan logistik dan sosialisasi tahapan pemilu di Jembrana, Senin 16 Oktober 2023. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - KPU Jembrana menggelar rapat persiapan pengelolaan logistik dan sosialisasi tahapan pemilu, Senin 16 Oktober 2023.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh logsitik untuk Pemilu 2024 bakal meminjam tempat di Gedung Auditorium Jembrana selama empat bulan kedepan.

Sementara, untuk tahapannya saat ini memasuki verifikasi administrasi (vermin) calon legislatif sebelum menjadi daftar calon tetap (DCT).

Total, bakal ada 363 calon legislatif yang ditetapkan masuk pada DCT Pileg 2024 mendatang.

"Seluruh logistik Pemilu 2024 mendatang bakal dipusatkan di gedung auditorium Jembrana. Kita meminjam hingga empat bulan kedepan," ungkap Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi komisioner lainnya sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai komisioner per Senin 16 Oktober 2023. 

Pejabat asal Desa Yeh Embang ini melanjutkan, gedung Auditorium Jembrana ini dinilai sangat representatif dan jauh dari kata kebocoran.

Sehingga, hal ini nantinya akan meminimalisir kerusakan logistik

"Semoga aman sampai Pemilu 2024 berlangsung," harapnya. 

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran. KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan, tahapan demi tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dilalui.

Khusus untuk Pileg, jumlah calon sejak awal terus berkurang. Sebab, selama proses tahapan ini ada calon yang TMS, mengundurkan diri dan ada Caleg yang bakal dicoret setelah masuk DCS. 

Baca juga: 2 Hektare Tanaman Padi Kembali Puso, Total Tanaman Padi Puso di Jembranan Menjadi 20,8 Hektare

Baca juga: 250 Ton Sampah Setiap Harinya Yang Dihasilkan Badung Tak Bisa Lagi Dibuang Ke TPA Suwung

Dia menceritakan, sejak awal jumlah calon yang mendaftarkan diri pada Pileg 2024 di Jembrana sebanyak 462 orang.

Setelah vermin, jumlahnya bekurang menjadi 446 yang kemudian akhirnya menjadi 443 orang.

Selanjutnya, tim penyelenggara menemukan sejumlah calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebelum penetapan DCS. Sehingga menjadi 365 orang calon. 

"Pada tahapan sebelumnya ada calon yang mengundurkan diri, sehingga total caleg menjadi 364," ungkapnya. 

Kemudian, kata dia, pekan lalu KPU Jembrana menerima saran perbaikan dari Bawaslu Jembrana.

Bahwa seorang calon dari Partai Perindo Dapil 4 Mendoyo yang namanya sudah masuk DCS justru masih berstatus sebagai Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Dengan rekomendasi perbaikan tersebut, KPU akhirnya kembali melakukan vermin dan memang benar yang bersangkutan masih berstatus aparat desa sehingga bakal ditetapkan TMS alias dicoret. 

"Sebelumnya yang bersangkutan itu mencantumkan pekerjaan swasta. Ternyata dia adalah Ketua BPD yang hingga saat ini belum mundur. Kita masih proses vermin dan namanya dipastikan TMS dan dicoret sata pengumuman DCT nanti," tegasnya. 

Dengan adanya satu orang calon TMS, kata dia, total caleg yang bakal ditetapkan pada daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024 mendatang sebanyak 363 orang. 

"Yang bersangkutan kami TMSkan karena dokumen tidak sesuai syarat. Saat ini masih proses vermin masa pencermatan DCT," tandasnya. 

Warga Diharapkan Segera Proses Pindah Pemilih

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Jembrana, Ni Putu Angelia menambahkan, sejak Agustus 2023 sudah dimulai proses pindah pemilih.

Waktu untuk kepengurusan administrasi pindah pemilih bakal berlangsung hingga H-30 pemilihan pada Pebruari 2024 mendatang.

Mereka yang termasuk dalam kategori tersebut diantaranya pemilih yang terdaftar di DPT yang tidak bisa memilih di tempat yang ditentukan sebelumnya.

Seperti sedang menjalani tugas keluar daerah atau diluar domisili, sedang menjalani rehabilitasi narkoba dan sedang berada di rumah tahanan, atau sedang pendidikan di luar daerah. 

"Mohon jika ada keluarga, rekan dan lainnya tolong mengajukan surat pindah pemilih baik di desa, kecamatan, dan kabupaten. Nantinya akan dikoordinasikan denga wilayah yang dituju agar yang bersangkutan memperoleh tempat pemilihan yang dituju dengan jelas," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved