Berita Tabanan
Rudi Dibekuk Usai Kedapatan Nyolong Lampu dan Speedometer Truk
Satreskrim Polres Tabanan berhasil membekuk, Rudi Ardiyanto, 33 tahun, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Dan diketahui, bahwa orangnya yang bekerja sebagai penjual gorengan di lampu merah Gerokgak Tabanan sebagai pelakunya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 18 Oktober 2023 untuk Aries, Taurus dan Gemini: Karir, Cinta dan Kesehatan
Baca juga: DNA Cartoon Festival Denpasar Bali 19 Hingga 27 Oktober 2023
Baca juga: BREAKING NEWS : Kuasa Hukum Dasaran Alit Ajukan Pra Peradilan di PN Tabanan
“Kami bertemu dan langsung menginterogasi. Kami sempat menyamar sebagai pembeli. Akhirnya ke rumah kontrakannya, dan setelah sampai di kontrakan, anggota melihat lampu lampu tersebut ada di teras depan rumahnya. Setelah diinterograsi, tersangka mengakui bahwa barang barang hasil pencurian. Dan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya.
Dan sudah bebeapa kali beraksi. Yakni dengan modus membuka lampu dan speedometer kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci yang sudah dibawa dan dipersiapkan dari rumah.
Selain di Kerambitan, juga diketahui aksi lain tersangka yakni di Banjar Sanggulan Desa, Kediri, pencurian 1 set Lampu depan kendaraan jenis Izusu Elev warna Silver, sekira bulan september 2023 pukul 22.00 Wita.
Kemudian, Depan Taman Makam Pahlawan parkiran Kantor DKLH Tabanan 3 kendaraan jenis truck merk izusu Elev warna hijau di ambil 3 set. lampu depann, sekira jam 22.00 wita bulam september 2023.
“Selain tersangka kami juga sita kendaraan tersangka, yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.