Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Segera Temui Titik Terang, SAKSI Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar

Kasus pembunuhan sepasang ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang masih menjadi misteri tampaknya akan segera menemui titik terang.

|
Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunMedan/Ist
Foto Amelia Mustika Ratu - Segera Temui Titik Terang, SAKSI Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar 

Taufan berharap dengan kedatangannya itu, penyidik akan lebih cepat dan maksimal dalam mengungkap kasus ini.

Namun ia belum merinci pernyataan apa yang akan disampaikan oleh kliennya tersebut.

Baca juga: Update Kasus Subang yang Kembali Diselidiki Polisi, Ada Sosok yang Ngamuk, Ini Komentar Saksi Kunci

"Yang terpenting hari ini Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi untuk menyampaikan kesaksian atau krolonolgi yang sebenarnya terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," tandasnya.

Dirinya pun mengungkap alasan kenapa Danu baru berani membuka kasus ini secara terang benderang.

"Kenapa Danu baru hari ini baru berani membuka, karena banyak intervensi yang dialami oleh Danu," pungkasnya.

Achmad Taufan juga mengaku akan mengajukan Danu menjadi Justice Collaborator.

"Dalam lingkaran kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kita akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum untuk saksi Danu ini," jelasnya.

Untuk diketahui, jenazah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Keduanya meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Jenazah ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami dan ayah korban.

Saat itu Yosef baru pulang dari rumah istri keduanya, Mimin.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Temui Titik Terang, Danu Menyerahkan Diri?, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved