Pilpres 2024
Beda Usia 30 Tahun, Kekayaan Gibran Rakabuming dan Mahfud MD Hanya Beda Rp 3 Miliar
Beda Usia 30 Tahun, Kekayaan Gibran Rakabuming dan Mahfud MD Hanya Beda Rp 3 Miliar
TRIBUN-BALI.COM - Mahfud MD telah resmi menjadi Bacawapres Ganjar Pranowo sejak diumumkan di Kantor PDIP pada Rabu 18 Oktober 2023.
Pengumuman ini menjadi satu kepastian, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan berkolaborasi di Pilpres 2024.
Sementara itu, Gibran Rakabuming yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diisukan bakal diumumkan menjadi Bacawapres Prabowo Subianto.
Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia Capres-Cawapres memberikan ruang Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024.
Baca juga: PDIP dan Jokowi Pecah Pasca Deklarasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD? Puan Maharani Bersuara
Lalu, berapakah harta kekayaan Mahfud MD dan Gibran Rakabuming?
Mahfud MD dan Gibran Rakabuming merupakan penyelenggara negara.
Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sementara Gibran Rakabuming menjabat Wali Kota Solo.
Harta Kekayaan Mahfud MD:
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,5 miliar. Tepatnya Rp 29.546.144.117.
Tak ada utang sepeser pun yang dimiliki Mahfud MD.
Baca juga: PDIP dan Jokowi Pecah Pasca Deklarasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD? Puan Maharani Bersuara
Mayoritas harta kekayaannya disumbang dengan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 15,8 miliar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memiliki 15 tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar.
Ke-15 tanah dan bangunan milik Mahfud MD berada di Sleman, Pamekasan, dan Surabaya.
Sementara di garasinya, pria berusia 66 tahun itu memiliki dua motor dan empat mobil yang nilainya Rp 1,50 miliar.
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.