TPA Suwung Kebakaran
Berbagai Upaya Pemkot Padamkan Api di TPA Suwung, Penyemprotan hingga Larangan Laser Pemecah Awan
Kebakaran di TPA Suwung Denpasar, pemadaman dengan injeksi air mengharapkan upaya ini mempercepat proses pemadaman api
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemadaman kebakaran di TPA Suwung makin dimaksimalkan.
Dan kini, kebakaran ini kondisi kebakaran semakin menurun dan kepekatan asap pun menurun.
Bahkan, kini asap TPA Suwung pun sudah berwarna putih dan tersisa di bawah 50 persen.
Hal tersebut berkat berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Denpasar dan juga Pemprov Bali.
Baca juga: Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Laser Pemecah Awan untuk Percepat Pemadaman TPA Suwung
Selain pemadaman dari darat dan udara, juga dilakukan dengan water injeksi.
Terkini, ada Surat Edaran Wali Kota Denpasar tentang larangan penggunaan laser.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara juga mengeluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak Kamis 12 Oktober 2023.
Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pemadaman dengan injeksi air mengharapkan upaya ini mempercepat proses pemadaman api kebakaran TPA Suwung.
Hal ini terutama mampu menghentikan persebaran titik api.
"Berbagi upaya telah dilakukan untuk penanganan kebakaran melalui berbagai strategi. Yang terbaru adalah injeksi air yang mulai diterapkan per hari ini," kata Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya beragam strategi juga telah diterapkan.
Pertama yakni Helikopter Water Bombing BNPB yang semula satu kini ditambah menjadi dua Helikopter.
Kedua, optimalisasi penanganan darat dengan personil pemadam kebakaran dan yang terbaru adalah menggunakan metode injeck air dengan alat yang langsung didatangkan dari Sulawesi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Dikatakannya, proses injeck air ini menggunakan pipa dan disemprotkan dengan air yang telah dicampurkan bahan kimia untuk pendinginan lokasi titik api.
Pemadaman melalui darat kali ini juga di bantu 11 mobil damkar dari BPBD Kabupaten Badung.
"Proses penyisiran lokasi kebakaran TPA Suwung terus dilakukan, semoga musibah kebakaran ini dapat kita atasi segera dengan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak hingga TNI dan Polri," imbuh Jaya Negara.
Selain menggunakan metode yang telah diterapkan sebelumnya, upaya pemadaman dengan air hujan juga terus dilaksanakan.
Guna mendukung hal tersebut, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 364/1859/Satpol PP Tahun 2023.
Di mana, SE tersebut mengatur tentang penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot pemecah awan/meniadakan hujan hingga 25 Oktober mendatang dan ditandatangani Wali Kota Denpasar.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, SE ini diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung.
Hal ini lantaran dengan turunnya hujan diharapkan akan lebih cepat memadamkan titik api.
Dikatakannya, Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana.
"Kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot yang berfungsi untuk memecah awan/meniadakan hujan untuk kegiatan upacara agama/adat, hajatan perkawinan, event dan kegiatan lainnya," ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan, penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot sebagaimana dimaksud bertujuan mempercepat turunnya hujan.
Hal ini utamanya secara khusus di wilayah tanggap darurat bencana kebakaran dalam rangka penanggulangan kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar.
Bawa Nendra mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Camat, Perbekel/Lurah serta Komando Penanggulangan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
Diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara.
"Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan, dan dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung, ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan musibah ini, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum," ujarnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.