Pilpres 2024
Golkar Resmi Dukung Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Partai Golkar secara resmi mengusulkan dan mendukung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), untu
TRIBUN-BALI.COM – Golkar Resmi Dukung Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Partai Golkar secara resmi mengusulkan dan mendukung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu 21 Oktober 2023.
Usulan nama Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pasangan Prabowo maju Pilpres 2024 ternyata sudah dirapatkan oleh para Ketua DPD semalam.
Airlangga mengatakan pertemuan tersebut cukup hangat dan mencapai konsensus untuk mengusung Prabowo dengan Gibran.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, cukup hangat, tapi semuanya konsensus. Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).
Gibran yang adalah putra sulung Presiden Jokowi sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: SAH! Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Airlangga menyampaikan, usulan tersebut telah mencermati dengan seksama untuk menjaga stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, maupun pemerataan.
Di dalam Rapimnas, ia pun sempat mengabsen dan menyebut nama-nama wilayah untuk menanyakan persetujuan para kader Partai Golkar di daerah.
"Apakah setuju? Aceh setuju? Papua setuju? NTT setuju, Jawa Barat setuju? Banten? Bali, NTT, NTB, Kalimantan? Semua setuju?" tanya dia yang disambut dengan ucapan riuh setuju para kader.
Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.
Baca juga: Gibran Rakabuming Hadiri Pengumuman Cawapres Golkar? Airlangga Hartarto dan Aburizal Buka Suara
Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.
"Ada satu yang harus kami tanya juga. Under 40 setuju?" tanyanya lagi yang disambut ucapan setuju pula.
Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Prabowo Subianto
Prabowo
Airlangga Hartarto
Golkar
Rapimnas
Cawapres Prabowo
Cawapres
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.