Berita Badung
Badung Rancang Bangun TPST di Sangeh Pada Lahan 1,8 Hektar Dengan Anggaran Rp 260 Miliar lebih
Badung Rancang Bangun TPST di Sangeh Pada Lahan 1,8 Hektar Dengan Anggaran Rp 260 Miliar lebih
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Untuk mandiri mengolah sampah, pemerintah Kabupaten Badung akan kembali membangun Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) di wilayah Desa Sangeh, Abiansemal Badung.
Bahkan pembangunan itu pun saat ini sedang di rancang, dengan harapan Badung mandiri akan pengolahan sampah.
TPST itu pun akan di bangun dilahan seluas 1,8 hektar. Bahkan anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp 260 miliar lebih.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku sesuai instruksi Bupati Badung dalam penanganan darurat sampah, di tahun 2024 pihaknya mendorong agar dapat dibangun 1 tambahan TPST di Badung.
"2024 rencananya, tambahan TPST itu akan diasakan di wilayah Deaa Sangeh," katanya Minggu 22 Oktober 2023 kemarin.
Pihaknya mengakui di wilayah Sangeh, pemerintah provinsi Bali telah memiliki lahannya seluas 1,8 hektar, yang bisa dipergunakan Badung dalam penanganan sampah.
Pembangunan itu sudah dirancang dan siap dipasang di anggaran tahun 2024.
"Untuk anggaran mungkin itu akan dilakukan multiyears. Namun 2024 kita siapkan anggaran Rp260 miliar sekian," jelasnya.
Untuk pengolahan sampah sendiri akan menggunakan tekhnologi Jepang.
Diakui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung juga sudah melakukan peninjauan terkait penggunaan teknologi tersebut.
"Rencananya akan ada alat tekhnologi dari Jepang. Karen ada perakitan dan kita juga ada masa batas anggaran, apakah bisa gak multiyears. Kalau tidak bisa, ada kemungkinan bertahap tahun 2024 sekian milyar dan tahun 2025 sekian milyar. Kalau ini belum cukup ada kemungkinan lagi akan bertambah lagi," bebernya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Badung mengakui kelimpungan dalam mengolah sampah. Pasalnya saat TPA Suwung terbakar Badung sempat membuang sampah ke TPA Temesi dan Klanting Tabanan.
Baca juga: Mampu Kalahkan Irak di Laga Perdana Kualifikasi Piala Dunia 2026, Segini Poin yang Didapat Indonesia
Kendati demikian, Pemkab Badung pun akan melakukan pendataan kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Mengingat ada beberapa TPS3R yang belum maksimal dalam mengolah sampah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.