Berita Bangli

Kantor Bappeda dan Inspektorat Ditarget Pindah Pada Akhir Desember

Pembangunan di lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli terus digarap.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Pembangunan sayap kanan dan kiri di Gedung BMB. Selasa (24/10/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pembangunan di lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli terus digarap.

Lantai dasar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai kantor dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembangunan direncanakan kelar pada Desember dan akan segera ditempati.

Kabag Umum Setda Bangli I Gede Gusnindra mengatakan, pembangunan lantai dasar di Gedung BMB memanfaatkan anggaran Dana Insentif Daerah (DID).

Di mana total anggarannya sebesar Rp 3 miliar lebih.

"Kalau sesuai pagunya Rp 3,9 miliar. Setelah proses lelang, nilai kontraknya menjadi Rp 3,096 miliar," sebutnya Selasa (24/10/2023).

Hingga pekan ke 17 realisasi pembangunan lantai dasar di gedung BMB telah mencapai 68 persen lebih.

Sesuai targetnya pembangunan direncanakan selesai pada 11 Desember 2023. 

Lanjut Gusnindra, lantai dasar gedung tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai kantor dari dua OPD.

Diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat.

"Untuk pindahnya diharapkan secepatnya. Kemungkinan pada akhir Desember 2023," ucap dia.

Baca juga: 10 Ribu Liter Eco Enzyme Disemprotkan Kurangi Bau Di TPS Kelating


Selain untuk pembangunan gedung perkantoran pada lantai dasar, anggaran Rp 3 miliar lebih itu juga dimanfaatkan untuk pembangunan pada sayap kanan dan kiri gedung BMB.

Dua bangunan berdinding kaca ini, nantinya akan dimanfaatkan untuk bagian hukum Setda Bangli serta Bagian Protokol Setda Bangli, termasuk ruang radio.

"Anggaran Rp 3 miliar itu sudah termasuk meublair untuk dua kantor OPD. Sedangkan untuk bangunan di sayap kanan dan kiri, tahun ini belum dianggarkan," katanya. 

Ditambahkan pula, pasca pindah ke gedung BMB, aset berupa bangunan bekas ruangan bagian protokol dan bagian hukum akan dihapuskan. Lahan tersebut nantinya akan ditata sebagai taman.

"Untuk proses penghapusan aset bangunan masih proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rencana minggu depan akan disurvey KPKNL," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved