Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kecewa pada Yosef di Kasus Subang, Lilis Sulastri Juga Curiga Sebelum Pembunuhan Itu Terjadi

Kecurigaan pada Yosef dalam Kasus Subang ternyata telah dirasakan kakak kandung korban pembunuhan kasus Subang Tuti Suhartini, Lilis Sulastri. Ia men

TribunJabar/Istimewa
Yosef jadi tersangka Kasus Subang. Kakak kandung korban pembunuhan kasus Subang Tuti Suhartini, Lilis Sulastri mengaku telah curiga pada Yosef sejak Kasus Subang yang merenggut nyawa adik dan keponakannya terjadi. 

Direskrimum Polda Jabar membawa Muhamad Ramdanu atau Danu ke TKP, di rumah korban pembunuhan yang merupakan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Danu telah tiba di TKP dibawa oleh mobil Resmob ke TKP dan langsung digiring ke belakang TKP.

Olah TKP sudah berlangsung di lokasi penemuan jenazah.

Yang menjadi misteri saat ini adalah golok yang diceritakan Danu di hari kejadian.

Golok saat ini juga sedang dicari di belakang belakang rumah tempat terjadinya pembunuhan.

Tim Penjinak bom tampak sedang mencari golok tersebut menggunakan alat metal detektor, dibantu oleh puluhan anggota polisi lainnya.

Pencarian Golok diperluas tidak hanya di belakang rumah, namun hingga ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping TKP.

Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef dan Tersangka Lain Ngaku Tak Bisa Bawa Mobil, Sopir Alphard Jadi Misteri

Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga disaksikan keluarga korban.

Salah satunya adalah kakak almarhum Tuti Suhartini, Lilis Sulastri juga hadir di lokasi.

Ia mengatakan ingin melihat lebih dekat proses pengungkapan kasus pembunuhan ini.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," kata Lilis Sulastri.

Lilis mengatakan telah mendapatkan informasi, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.

"Danu udah di TKP, Yosep kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya

Lilis berharap, olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.

"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved