Berita Badung
Sering Ngemis di Wilayah Kuta, WNA Asal Yordanian Diamankan Satpol PP Badung
WNA yang diketahui bernama Fatma Ali Do Sunna (24) dengan Jayel Shamsi Juma (21) mengemis bersama anaknya dengan inisial LADJ (2).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang kerap mengemis di wilayah Kuta pada Selasa 24 Oktober 2023 sore.
Penangkapan WNA tersebut memang menjadi buruan Satpol PP, lantaran setiap dicari selalu menghilang.
Diketahui, WNA yang mengemis itu merupakan pasangan suami istri.
Bahkan, pasutri tersebut terlacak di sejumlah lokasi strategis seperti di Ground Zero, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Kartika Plaza.
Baca juga: Puluhan Baliho Ditertibkan Satpol PP Karangasem, Ini Sebabnya!
Aksi mengemis yang yang dilakukan WNA Asal Yourdania itu pun sebelumnya sempat viral di media sosial.
Namun petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung sudah melakukan penelusuran dan pembuntutan terhadap pasangan tersebut, namun sayangnya petugas kehilangan jejak karena sempat terjebak kemacetan.
Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Rabu 25 Oktober 2023 mengakui jika penangkapan yang dilakukan memang dijadwalkan dengan melakukan penelusuran.
"Jadi personel kami memang jadwalkan memburu WNA yang sempat viral itu. Sehingga kemarin kita berhasil mengamankan," ucapnya.
Pihaknya mengakui jika WNA itu merupakan suami istri.
Ia mengemis bersama anaknya yang didorong menggunakan stroler.
"Jadi kita amankan kemarin sore, kita lakukan introgasi namun mereka tidak mengaku," jelasnya.
Diakui WNA yang diketahui bernama Fatma Ali Do Sunna (24) dengan Jayel Shamsi Juma (21) mengemis bersama anaknya dengan inisial LADJ (2).
Ia berjalan menuju ruko-ruko yang ada di Pantai Kuta.
Tidak hanya itu, beberapa tempat ramai juga dikunjungi dan meminta uang.
Bahkan dari introgasi Satpol PP terkait dimana selama ini tinggal di Bali juga belum diketahui karena tidak mengaku.
Hanya saja untuk menindaklanjuti hal itu, Satpol PP Badung pun sudah berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Kita buatkan berita acara dan rekomendasi dideportasi karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Sehingga kita langsung serahkan ke Imigrasi," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.