Berita Badung
Nasib Satpol PP Honorer Belum Jelas, Sekda Badung Berharap Pusat Memberikan Kebijakan ke Daerah
Nasib Satpol PP Honorer Belum Jelas, Sekda Badung Berharap Pusat Memberikan Kebijakan ke Daerah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski pemerintah Kabupaten Badung mendapat alokasi 2.382 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun kini muncul permasalahan baru yakni terkait nasib honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mengingat jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Satpol PP sendiri wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana standar minimalnya memiliki golongan IIa.
Namun kenyataannya saat ini banyak pegawai Satpol PP yang berstatus honorer.
Menyikapi hal itu Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui Rabu 18 Oktober 2023 mengakui permasalahan itu.
Bahkan jika UU Nomor 5 Tahun 2014 itu dipaksakan maka dipastikan Badung cukup berat, mengingat saat ini banyak satpol PP yang berstatus kontrak.
"Kalau dipaksakan Undang-undang itu kita sangat berat, karena sebagian besar non PNS. Selebihnya PNS yang menjabat di Satpol PP juga terbatas," ucap Adi Arnawa.
Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi terus dengan pemerintah pusat terkait hal itu.
Bahkan pihaknya sangat berharap nantinya pengangkatan 2024 baik PPPK maupun ASN diprioritaskan ke Satpol PP Badung.
"Kalau bisa lagi, daerh diberikan ruang. Karena yang berkebutuhan itu daerah. Kita sudah usulkan hal itu, tapi kenyataannya yang menentukan kan pemerintah pusat," jelanya.
Birokrat asal Pecatu menyebutkan, semestinya daerah diberikan ruang untuk perekrutan tersebut, sepanjang daerah mampu untuk membayar gaji pegawai.
Jika itu dilaksanakan semua itu,kata Adi Arnawa dipastikan tidak ada masalah yerkait kebutuhan pegawai.
"Kalau kami di badung secara finansial untuk untuk melakukan hal itu (merekrut PPPK -red) tidak ada masalah," imbuhnya.
Sementara Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara, M.Si juga mengakui sampai saat ini tidak ada perekrutan Satpol PP lagi.
Bahkan saat ini jumlah personil Satpol PP di Badung sebanyak 280 orang.
Baca juga: 504 Anak di Klungkung Alami Stunting
Baca juga: Beda Usia 30 Tahun, Kekayaan Gibran Rakabuming dan Mahfud MD Hanya Beda Rp 3 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.