Berita Badung

Nasib Satpol PP Honorer Belum Jelas, Sekda Badung Berharap Pusat Memberikan Kebijakan ke Daerah

Nasib Satpol PP Honorer Belum Jelas, Sekda Badung Berharap Pusat Memberikan Kebijakan ke Daerah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui Rabu 18 Oktober 2023 


"Kalau dulu saat saya pertama jadi Kasat jumlah personil 380 orang, namun kini menjadi 280 orang. Pihaknya pun kawatir jika ada personil satpol PP lolos PPPK di tempat baru sesuai dengan profesinya. Hal itu pun akan membuat jumlah personil semakin menurun," jelasnya.

Sayangnya Suryanegara tidak merinci berapa bertatus kontrak dan ASN. Kendati demikian katanya sesuai UU, personil Satpol PP harus bertatus ASN atau PNS.

Nah jika kini ada yang bertatus PPPK, maka pihaknya menganggap personil itu bukan satpol PP, melainkan pembantu satpol PP.

"Kalau satpol PP kan harus PNS, jadi asumsi kita ada pembantu penyidik, yang PPPK di satpol PP berarti pembantu Satpol PP dengan kerjaan yang sama dengan Satpol PP," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved