Berita Bali
Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, PJ Gubernur Bali: Jangan Buang Sampah ke Selokan & Sungai
PJ Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, mengingatkan warga agar jangan sekali-kali membuang sampah ke selokan atau sungai.
TRIBUN-BALI.COM - PJ Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, mengingatkan warga agar jangan sekali-kali membuang sampah ke selokan atau sungai.
Karena menurutnya, tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba.
Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Ruang Rapat Adhi Sabha Kantor Gubernur, Kamis (26/10/2023).
Lebih jauh ia menyampaikan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten, daerah Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah.
Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan, membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.
“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Baca juga: Buang Orok di Bandara Ngurah Rai Bali, ZDL Takut Diketahui Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Polisi!
Baca juga: TABRAKAN 2 Truk Tronton Muatan Semen di Jalur Denpasar Gilimanuk, Salah Satu Sopir Diduga Mengantuk

Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba.
“Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah.
Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.
Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing.
“Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.
Masih terkait penanganan sampah, PJ Gubernur Mahendra Jaya juga menyinggung pungutan bagi wisatawan asing, yang rencananya mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dijelaskan olehnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendanai dua program yaitu penanganan sampah dan penguatan budaya.
“Kita fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” cetusnya.
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.