Jasad Bayi di Bandara Ngurah Rai

Buang Orok di Bandara Ngurah Rai Bali, ZDL Takut Diketahui Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Polisi!

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya

|
ISTIMEWA
Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut. 

 

Pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.

Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.

 

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.

 

Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.

 

Selanjutnya bungkusan palstik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

 

Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved