Jasad Bayi di Bandara Ngurah Rai

Buang Orok di Bandara Ngurah Rai Bali, ZDL Takut Diketahui Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Polisi!

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya

|
ISTIMEWA
Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.

 

“Modusnya itu melahirkan di closet masuk ke dalam pasal pembunuhan, terus motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti pada Kamis 26 Oktober 2023.

 

AKBP Ida Ayu menambahkan, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang melahirkan di hotel, pada pagi hari (Minggu 15 Oktober 2023) sekitar pukul 07.00 WITA atau 08.00 WITA di closet.

 

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya terhadap pacar barunya itu.

 

“Tidak mungkin bilang hamil dan melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya itu. Jadi pacarnya tidak tahu. Melahirkan di hotel kurang lebih 1,5 jam di kamar mandi hingga membersihkan darah dan lain sebagainya,” ujar AKBP Ida Ayu.

 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pada saat itu bayi orok meninggal di closet dan tidak bersuara lalu di bungkus, dan siang hari di bawa kesini (TKP kawasan Bandara Ngurah Rai) karena memang dia sudah membeli tiket ke Solo sehari sebelumnya.

Baca juga: TABRAKAN 2 Truk Tronton Muatan Semen di Jalur Denpasar Gilimanuk, Salah Satu Sopir Diduga Mengantuk

Baca juga: Api Membakar Kasur Spring Bed Warga di Mendoyo Jembrana, Diduga Dipicu Lelehan Kabel yang Terbakar

Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.
Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut. (ISTIMEWA)

 

 

 

Kita kenakan Pasal 342 KUHP, di mana seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu, di hukum karena pembunuhan anak yang di rencanakan.

 

Pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.

Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.

 

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.

 

Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.

 

Selanjutnya bungkusan palstik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

 

Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.

Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.
Diamankan - Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut. (ISTIMEWA)

 

Kronologis pengungkapan berawal mulai pada Hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai melakukan penyelidikan di terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura I serta melakukan pengecekan rekaman CCTV.

 

Dari pantauan hasil rekaman CCTV ada seseorang wanita menggunakan baju blezer warna coklat, celana pendek hitam, menggunakan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu Sigra langsung menuju counter cek-in.

 

Kemudian selanjutnya kembali ke luar terminal dan menuju ke taman setelah melihat situasi aman kemudian pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi orok tersebut ke dalam tong sampah, kemudian pelaku kembali menuju ke terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 

Kemudian dari hasil rekaman CCTV tersebut berawal dari pengecekan nomor polisi mobil Daihatsu Sigra, yang merupakan taksi online yang mengangkut pelaku serta memintai keterangan sopir taksi online.

 

Teridentifikasi pelaku sebelumnya naik dari Hotel ST daerah Legian Kuta menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

 

Selanjutnya tim Opsnal menggabungkan penyelidikan dari hotel dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, didapat pelaku bernama ZDL yang terbang menuju ke Solo dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-0925.

 

Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.

 

Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved