Berita Bali
Cegah Kebakaran di TPA, Sekda Bali Surati Bupati/Walikota se-Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bali surati Bupati/Walikota se-Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bali surati Bupati/Walikota se-Bali.
Surat edaran itu dibuat guna mencegah kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, surat edaran itu dibuat lantaran berkaca dari peristiwa kebakaran di TPA Suwung pada 12 Oktober 2023 lalu.
“Saya sudah menyampaikan surat edaran kepada bupati/walikota, belajar dari TPA Suwung,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Bali, Rabu 25 Oktober 2023.
Dewa Indra memandang, di tengah cuaca yang panas ini di Bali, rawan terjadi kebakaran khususnya di TPA.
Sehingga, surat edaran tersebut dibuat agar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali melakukan cegah dini terkait kebakaran.
“Di tengah temperatur udara yang sangat panas ini, potensi kebakaran sangat tinggi. Kita kirim surat edaran agar mereka melakukan pencegahan dini,” jelasnya.
Pasalnya, surat edaran itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Baca juga: Baru Dibuka April 2023, Kelayakan Jembatan Kaca di Banyumas Disorot, Terungkap Testimoni Pengunjung
Baca juga: Langgar Jalur Hijau, Proyek Pembangunan di Subak Munggu, Mengwi Dihentikan Paksa Satpol PP Badung
Buleleng, kata Dewa Indra, telah melakukan upaya cegah dini kebakaran di TPA. Pencagahan itu disebut dilakukan dengan cara membongkar sampah untuk kemudian disiram air yang ditambah dengan garam.
“Sudah dilakukan teman-teman di kabupaten. Contoh Buleleng, itu sudah dilakukan, buka sampah agar ada rongga, lalu disiram, ditambah dengan garam,” pungkas Sekda Bali, Dewa Made Indra.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekda-Bali-Dewa-Made-Indra-Ungkap-wacana-penutupan-TPA-Suwung-tahun-depan.jpg)