Berita Bangli

Kejari Bangli Dalami 2 Kasus Penyelewengan Dana, Gede Ungkap Aliran Uang Korupsi APBDes di Klungkung

Satreskrim Polres Klungkung menetapkan Kaur Keuangan Desa Tusan, I Gede KS sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tus

|
TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
PENYELIDIKAN KASUS - Kejari Bangli Yudhi Kurniawan (Kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli I Putu Gede Darma Putra (Kanan) saat ditemui, Kamis (26/10). Kejari Bangli sedang menyelidiki dua kasus.  

Sementara itu, Kejari Bangli mendalami dua kasus penyelewengan dana. Kasus tersebut sudah diselidiki sejak September 2023. Sejumlah saksi telah diperiksa. Dua kasus tersebut adalah penggunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarata Batur Utara, Kecamatan Kintamani, serta penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Kepala Kejari Bangli, Yudhi Kurniawan menjelaskan, kasus BUMDes Sinarata merupakan penyertaan modal yang bersumber dari APBDes tahun 2019 hingga 2020. BUMDes tersebut mendapat modal total Rp 600 juta. "BUMDes ini punya dua unit usaha, pertanian hidroponik dan ternak ayam petelur. Modal Rp 300 juta per tahun itu dimanfaatkan untuk membeli sarana penunjang. Namun dua usaha ini tidak berjalan sehingga dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Atas kondisi tersebut pihak kejaksaan melakukan upaya penyelidikan. Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra mengatakan, sejumlah dokumen telah diambil serta memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Mereka merupakan pengurus BUMDes maupun aparat desa. Untuk saat ini prosesnya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli," katanya.

Mengenai BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Darma Putra menjelaskan, kasus ini terjadi pada tahun 2019 hingga 2021. Dana ini untuk mendukung kegiatan masyarakat sebesar Rp 300 juta per tahun. "Ada dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan dana. Kami masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut. Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan masih kami cek. Begitu juga pada kegiatan lainnya," ujarnya.

Mengenai kasus ini, pihaknya telah memanggil 8 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka dari unsur aparat desa. Disinggung mengenai target penetapan tersangka, pria asal Mengwi, Kabupaten Badung ini mengaku akan berupaya secepatnya. "Saat ini prosesnya masih penghitungan kerugian negara, dan itu memerlukan waktu," pungkasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved