TPA Suwung Kebakaran
Tanggap Darurat Kebakaran TPA Suwung Diperpanjang hingga 30 Oktober, Ditarget Api Padam 2 Hari Lagi
Tanggap darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2023.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tanggap darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2023.
Meskipun demikian, saat ini api sudah hampir bisa dikuasai.
Dan ditarget dua hari ke depan api sudah bisa padam.
Baca juga: TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara seusai melaspas di Pura Jagatnatha Denpasar, Kamis, 26 Oktober 2023.
"Laporan tadi pagi, titik-titik api masih kecil-kecil. Semoga direstui, dua hari lagi bisa final," kata Jaya Negara.
Meskipun api masih kecil, namun status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 30 Juni 2023.
Baca juga: Padamkan Kebakaran TPA Jungutbatu, Kapolres Klungkung Kerahkan Seluruh Personil di Nusa Penida
Terkait kebakaran TPA Suwung, berdampak pada pengangkutan sampah di Denpasar.
Akibatnya banyak TPS di Denpasar yang meluber.
Agar tak memperparah luberan sampah tersebut, Satpol PP pun diterjunkan untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan bahkan dilakukan selama 12 jam.
Baca juga: Buang di TPS Kelating Antre 4 Jam Lebih, TPA Mandung Kembali Dibikinkan Kubangan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Menurut Sudarsana, TPS maupun depo yang dijaga yakni TPS Gunung Agung, TPS Yang Batu, TPS Lumintang di Dauh Puri Kaja, TPS Monang-masing dan TPS di Jalan Pulau Kawe.
"Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Saat TPS tersebut penuh, petugas akan mengarahkan masyarakat ke rumah dan menaruh sampahnya sementara di rumah.
Nantinya saat sampah TPS sudah diangkut maka warga baru diizinkan membuang sampah kembali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.