TPA Suwung Kebakaran

TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar

TPA Suwung, Denpasar diwacanakan ditutup pada tahun 2024 mendatang.Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Sekda Bali, Dewa Made Indra. Ungkap wacana penutupan TPA Suwung tahun depan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar diwacanakan ditutup pada tahun 2024 mendatang.

Namun, penutupan TPA Suwung itu menanti komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar.

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berkomitmen untuk menyelesaikan urusan sampahnya secara mandiri pada tahun 2024.

Bila Kabupaten Badung berhenti mengirimkan sampah ke TPA Suwung, maka hanya Kota Denpasar yang nantinya membuah sampah di TPA tersebut.

Lebih jauh, jika Kota Denpasar akhirnya berhenti membuang sampah di TPA Suwung, maka TPA tersebut dapat ditutup.

“Tahun 2024 Pemkab Badung akan menyelesaikan sendiri persoalan sampahnya melalui TPS3R dan TPST. Kalau begitu, maka tahun 2024 TPA Suwung kemungkinan akan menyerap sampah dari Denpasar.”

“Kalau denpasar juga sudah selesai, maka tidak ada lagi yang membuang sampah ke TPA. Maka akan kita tutup,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Bali, Rabu 25 Oktober 2023.

Dewa Indra memandang, penutupan TPA Suwung perlu dibarengi dengan tersedianya TPS3R dan TPST.

Bila TPA Suwung ditutup tanpa adanya TPS3R dan TPST, maka tak ada tempat untuk membuang atau mengolah sampah.

“Penutupan TPA Suwung tidak bisa berdiri sendiri. Penutupan TPA Suwung harus dikaitkan dengan penyediaan TPST dan TPS3R.”

“Jika tutup, terus tidak ada yang bisa menampung, lalu mau dibawa ke mana (sampah),” imbuhnya.

Namun, penyediaan TPST dan TPS3R ini diduga akan menimbulkan persoalan baru, khususnya di Kota Denpasar.

Baca juga: Hampir Dua Pekan Berlalu, Progres Pemadaman Api di TPA Suwung Baru Capai 50 Persen


Persoalannya, kata Dewa Indra, yakni keterbatasan lahan guna membangun TPST dan TPS3R.

Pemerintah Provinsi Bali dikatakan siap memberikan lahan di Kota Denpasar untuk dibangun TPST dan TPS3R.

Namun, masalah lain yang akan muncul yakni adanya penolakan dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Setiap daerah kan punya problematika yang tidak sama. Badung sudah komit untuk menyelesaikan. Denpasar ini sebagai ibu kota provinsi punya persoalan sendiri. Ketersediaan lahan.”

“Pemerintah Provinsi (Bali) siap memberikan lahan tapi ada fenomena lain. Penolakan oleh masyarakat. Denpasar betul-betul padat,” pungkas Sekda Bali, Dewa Made Indra.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved