Berita Denpasar
Satpol PP Denpasar Jaga 12 TPS yang Meluber Akibat Dampak TPA Suwung
Satpol PP Kota Denpasar melakukan penjagaan di beberapa TPS di Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran TPA Suwung Denpasar berdampak terhadap pengangkutan sampah di depo maupun TPS di Kota Denpasar.
Banyak TPS maupun depo yang meluber karena keterlambatan pengangkutan.
Agar tak memperparah luberan sampah tersebut, Satpol PP pun diterjunkan untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan bahkan dilakukan selama 12 jam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dihubungi Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Sudarsana, TPS maupun depo yang dijaga yakni TPS Gunung Agung, TPS Yang Batu, TPS Lumintang di Dauh Puri Kaja, TPS Monang-masing dan TPS di Jalan Pulau Kawe.
"Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Saat TPS tersebut penuh, petugas akan mengarahkan masyarakat ke rumah dan menaruh sampahnya sementara di rumah.
Nantinya saat sampah TPS sudah diangkut maka warga baru diizinkan membuang sampah kembali.
"Intinya masyarakat baru diberikan membuang sampah saat sampah di TPS sudah terangkut," katanya.
Baca juga: Ikut Konferensi LSPR di Bali, Langkah Irma Kusumawati Raih Gelar PhD di Amerika
Dalam satu TPS pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak 4 petugas.
Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi.
Dan pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung.
"Sesuai dengan SK Wali Kota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.