TPA Suwung Kebakaran
Tanggap Darurat Kebakaran TPA Suwung Diperpanjang hingga 30 Oktober, Ditarget Api Padam 2 Hari Lagi
Tanggap darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2023.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
MENJAGA - Satpol PP Kota Denpasar melakukan penjagaan di beberapa TPS di Denpasar, Rabu (25/10). TPS dijaga selama 12 jam sehari karena sampah meluber akibat dampak terbakarnya TPA Suwung.
"Intinya masyarakat baru diberikan membuang sampah saat sampah di TPS sudah terangkut," katanya.
Dalam satu TPS pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak 4 petugas.
Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi.
Dan pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung.
"Sesuai dengan SK Wali Kota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan," katanya. (*)
Berita lainnya di TPA Suwung
Tags
TPA Suwung
kebakaran
Walikota Denpasar
IGN Jaya Negara
melaspas
Pura Agung Jagatnatha
TRIBUN-BALI.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.