TPA Suwung Kebakaran

Tanggap Darurat Kebakaran TPA Suwung Diperpanjang hingga 30 Oktober, Ditarget Api Padam 2 Hari Lagi

Tanggap darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2023.

Istimewa
MENJAGA - Satpol PP Kota Denpasar melakukan penjagaan di beberapa TPS di Denpasar, Rabu (25/10). TPS dijaga selama 12 jam sehari karena sampah meluber akibat dampak terbakarnya TPA Suwung. 


"Intinya masyarakat baru diberikan membuang sampah saat sampah di TPS sudah terangkut," katanya.


Dalam satu TPS pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak 4 petugas.


Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi.


Dan pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.


Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung.


"Sesuai dengan SK Wali Kota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan," katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di TPA Suwung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved