Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup

"Sementara ini kita terapkan pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunMedan/TribunnewsBogor
Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup 

TRIBUN-BALI.COMUpdate Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup

Berikut ini adalah update kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Para tersangka, Yosef dkk yang terlibat dalam kasus ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pasalnya, seperti melansir dari Kompas.com polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus yang menjadi misteri sejak dua tahun silam.

"Sementara ini kita terapkan pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 25 Oktober 2023.

Namun, untuk tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, saat ini masih dilakukan analisa terkait keterangannya.

Karena hal ini berkaitan dengan proses pengungkapan rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti keliatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan keliatan siapa pelaku utamanya. nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.

Baca juga: Belum Akui Keterlibatannya di Kasus Subang, Penyidik Sebut Yosef Ngaku Menyesal, Akhirnya Menyerah?

Diberitakan sebelumya, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Kelima tersangka ini adalah Danu, Yosef (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosef, sedang tersangka Mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.

Yoris Bongkar Kebohongan Mimin

Awalnya Ngaku Tak Kenal Danu, Pernyataan Bohong Mimin Dibongkar Yoris: Drama Itu
Awalnya Ngaku Tak Kenal Danu, Pernyataan Bohong Mimin Dibongkar Yoris: Drama Itu (Kolase Youtube/TribunnewsBogor)

Berbeda dengan Danu yang dengan kemauan sendiri menyerahkan diri ke polisi dan mengakui keterlibatannya, empat orang tersangka lain belum mengakui perbuatannya.

Bahkan salah seorang tersangka, Mimin, mengaku tak mengenal Danu, dan baru tahu Danu di TKP.

Belakangan, pengakuan Mimin itu pun membuat anak Tuti Suhartini yang lain, Yoris Raja Amanullah, tertawa.

Yoris Raja Amanullah membantah pernyataan istri muda Yosef Hidayah tersebut.

Secara blak-blakan, Yoris mengungkap kebohongan yang disampaikan oleh Mimin kepada publik.

Yoris pun menegaskan kalau Mimin dan Danu pernah bertemu sebelumnya.

Baca juga: Sempat Viral di Bali, Rara Pawang Hujan Kini Hadir di Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Perannya

"Drama itu. Tahun 2020, 2021 Danu itu pernah ke rumah Bu Mimin, disuruh sama emangnya, Pak Yosef ini," kata Yoris di acara Pagi Pagi Ambyar, Selasa (24/10/2023), dikutip dari Tribun Sumsel via TribunJabar.

"Jadi dia (Danu) itu bilang ke mamah, 'bi saya itu barusan ke rumah bu Mimin' ngasihin apa lupa lagi," tutur Yoris lagi.

Bahkan menurut Yoris, saat Danu ke rumah Mimin itu kedua anaknya pun ada di sana dan bertemu dengan Danu.

"Jadi dia ke rumah lihat anaknya yang dua itu, terus itu diperintah sama papah," ungkapnya lagi.

Beda dengan Danu, Yoris justru sama sekali tidak pernah berhubungan atau bertemu dengan anak-anak Mimin.

"Tidak pernah sama sekali, impossible," katanya sambil tersenyum.

Sebelumnya Mimin membantah sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia, Mimin mengaku tak pernah bertemu dengan Danu sebelumnya.

Menurut Mimin, ia pertama kali bertemu dengan Danu di TKP Subang setelah Tuti dan Amalia wafat.

"Bahkan kami di sini enggak kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas di TKP digigit anjing, itu aja," kata Mimin beberapa waktu lalu.

Bukan cuma Mimin, kedua anaknya, Arighi dan Abi juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Danu sebelumnya.

Hal itu disampaiakan oleh Kuasa Hukum Yosef, Mimin, Arighi dan Abi, yakni Rohman Hidayat.

"Menurut Danu ada tiga orang di TKP, Arighi, Abi, Bu Mimin, nah mereka itu gak kenal sama Danu. Baru ketemu pertama kali di TKP pas ada anjing pelacak. Jadi ngarang itu," tandasnya.

Olah TKP Ulang

Polisi menggelar rekonstruksi ulang atau Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang alias kasus Subang.

Dalam rekonstruksi ulang yang dilaksanakan Selasa (24/10/2023) itu, ada tersangka kasus Subang yang turut dibawa.

Dia adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, sosok yang akhirnya membuka kasus yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.

Lalu apa saja fakta kasus Subang kemarin?

Baca juga: Mbak Rara Si Pawang Hujan Ikut Bantu Olah TKP Kasus Subang, Sebut Golok yang Dicari Berada di Air

Kepolisian baik dari Polda maupun Polres Subang mulai berdatangan ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/12023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Petugas bahkan sampai menyusuri kebun kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya sekitar 100 meter.

Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari golok.

Olah TKP Ulang itu sendiri sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.

Keluarga korban atau keluarga almarhumah Tuti Suhartini juga terlihat menyaksikan jalannya Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.

Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar juga membawa Rara Indigo Pawang Hujan Moto GP ke lokasi Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selasa(24/10/2023).

Mbak Rara yang dikenal peramal tarot sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Saat ini kasus mulai terungkap, dan hampir semua prediksi terawangan Rara benar apa adanya sesuai fakta yang terungkap saat ini.

Rara dihadirkan di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak diduga diminta pihak kepolisian untuk membantu menerawang golok yang saat ini sedang dicari oleh puluhan penyidik di TKP

Barang bukti golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum diketemukan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Seumur Hidup",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved