Berita Bali
269 WNA Telah Dideportasi Imigrasi Bali, Paling Banyak Berasal dari Rusia
Sepanjang periode Januari hingga tanggal 23 Oktober 2023 Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 269 WNA
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepanjang periode Januari hingga tanggal 23 Oktober 2023 Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 269 WNA dengan berbagai pelanggaran keimigrasian.
"Paling banyak itu (mendeportasi) Imigrasi Ngurah Rai dan sampai saat ini di data kami itu yang paling banyak kita deportasi dari Rusia. Pelanggarannya lebih banyak overstay," ujar Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Anak Agung Bagus Narayana, pada Jumat 27 Oktober 2023.
Selain WN asal Rusia, Agung menambahkan negara yang banyak di deportasi disusul salah satu negara di Eropa yakni Inggris.
"Kalau tidak salah kedua setelah Rusia itu salah satu negara di Eropa yaitu Inggris. Kalau tidak salah ya Inggris. Jika dibandingkan tahun lalu angka deportasi WNA tahun ini mengalami peningkatan," ungkap Agung.
Dimana sepanjang tahun 2022 jumlah WNA yang dideportasi hanya 180 orang asing, dan baru 10 bulan berjalan tahun 2023 angkanya sudah mencapai 269 orang asing telah di deportasi.
"Untuk saat ini ada peningkatan dibandingkan tahun lalu. Datanya kalau tidak salah tahun lalu sepanjang 2022 itu 180 hingga 190-an orang asing yang kita deportasi," ucap Agung.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar periode bulan Januari hingga hari ini 27 Oktober 2023 telah mendeportasi sebanyak 85 WNA.
"Sampai hari ini ada 85 WNA telah kita deportasi, paling banyak masih didominasi WNA dari Rusia. Pelanggarannya menyalahi izin tinggal atau tidak sesuai dengan visa yang dimilikinya dan overstay," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi.
Pengawasan orang asing di Bali tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi tetapi perlu peran serta masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.
Baca juga: Sampan Ditemukan Terdampar, Tim SAR Curigai Korban Jatuh dan Tenggelam
"Imigrasi tidak sampai ke tingkat paling bawah seperti misalnya instansi lain sampai Kecamatan ataupun Desa yang ada SDM-nya. Sementara kami sangat-sangat terbatas maka dari itu kami perlu peran serta masyarakat hingga perangkat desa untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing," ajak Agung.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/WNA-asal-Uzbekistan-yang-diamankan-Imigrasi-Denpasar-karena-overstay.jpg)