Pilpres 2024

3 Pasangan Capres-Cawapres Serahkan LHKPN, KPK: Sudah Diterima, Semua Lengkap

Ketiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) telah menyerahkan salah satu persyaratan administratif pencalonan yaitu La

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 3 Pasangan Capres-Cawapres Serahkan LHKPN, KPK: Sudah Diterima, Semua Lengkap 

Kini, mereka masih menunggu proses selanjutnya seperti hasil verifikasi dokumen persyaratan hingga hasil tes kesehatan yang sudah dijalani.

Untuk selengkapnya berikut jadwal lengkap masa pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024:

Baca juga: PDIP Kembali Sindir Gibran Rakabuming: Kalau Nggak Dicalonkan Jadi Wali Kota Nggak Bisa Maju

Pendaftaran Capres-Cawapres

- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23-29 Oktober 2023

- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023-31 Oktober 2023

- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober-1 November 2023

- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober-2 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-3 November 2023

Baca juga: Prabowo-Gibran Diantar Maung  Resmi Daftar Pilpres 2024 ke KPU

Pengusulan Penggantian Bakal Pasangan Capres-Cawapres

- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-7 November 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved