Pemilu 2024
KPU RI Umumkan Komisioner KPU Denpasar Periode 2023-2028, Hanya 2 Incumbent yang Bertahan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan Komisioner terpilih dari KPU Kota Denpasar periode 2023-2028.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dihubungi Tribun Bali beberapa waktu lalu, Laksmi beralasan lebih memilih mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Denpasar lantaran ingin memberi peluang bagi generasi yang lebih muda untuk menggantikannya di KPU Denpasar.
Namun, langkah Laksmi terpaksa terhenti lantaran namanya tak masuk ke dalam lima besar Anggota Bawaslu Denpasar periode 2023-2028.
Sementara Sibro Mulissyi yang baru satu periode menjabat sebagai Komisioner KPU Denpasar itu mantap melanjutkan karirnya dengan mendaftar sebagai calon Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028.
Namun, langkah Sibro untuk menjadi Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028 itu harus terpaksa terhenti di babak 10 besar.
Nama Sibro tak masuk sebagai Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2038 yang diumumkan oleh KPU RI hari ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.