Berita Klungkung

Ban Bekas Terbakar di Nusa Penida, Timbulkan Asap Pekat Api Merembet Ludeskan Bangunan Semi Permanen

Ban Bekas Terbakar di Nusa Penida, Timbulkan Asap Pekat Api Merembet Ludeskan Bangunan Semi Permanen

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Tumpukan ban bekas di Banjar Bodong, Desa Ped terbakar, hingga api merember ludeskan bangunan semi permanen, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tumpukan ban bekas di Banjar Bodong, Desa Ped terbakar, Rabu, 1 November 2023.

Besarnya api, menimbulkan asap pekat membumbung tinggi.

Bahkan api sampai merembet dan membakar bangunan semi permanen yang lokasinya tidak jauh dari tumpukan ban bekas tersebut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.

Bermula saat warga setempat, I Wayan Kuat (70) membakar sampah di dekat tumpukan ban bekas.

"Setelah bakar sampah, saksi (Wayan Kuat) ke warung untuk beli masker," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, Rabu, 1 November 2023.

Kembali dari warung, Wayan Kuat mendapati api sudah membesar.

Api yang awalnya dari sampah, merembet ke tumpukan ban bekas.

Api begitu cepat membesar dan menimbulkan asap pekat yang menarik perhatian warga.

Baca juga: LEGO Hadir di Beachwalk Mall Bali, Konsep Toko Baru Kembangkan Kreativitas

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran di Denpasar Optimistis Gaet 60 Persen Suara, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Denpasar

"Saksi meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk memadamkan api, namun api tidak dapat dipadamkan," ungkap Putra Sumerta.

Tumpukan ban bekas di Banjar Bodong, Desa Ped terbakar, Rabu, 1 November 2023.
Tumpukan ban bekas di Banjar Bodong, Desa Ped terbakar, Rabu, 1 November 2023.


Api justru merembet, dan membakar bangunan semi permanen yang lokasinya tidak jauh dari tumpukan ban yang terbakar lebih dulu.

Perabotan yang ada di rumah semi permanen itu juga ikut ludes terbakar.

"Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 11 siang," jelas Putra Sumerta.

Persitiwa kebakaran itu menimbulkan kerugiaan material sekitar Rp 50 Juta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved