Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pra Rekonstruksi Kasus Subang Besok: 80 Adegan Bakal Diperagakan, Termasuk Pertemuan Danu dan Yosef

Sebanyak 80 adegan bakal diperagakan tersangka dalam gelaran pra rekonstruksi Kasus Subang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda

|
Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Ahya Nurdin
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis 2 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COMPra Rekonstruksi Kasus Subang Besok: 80 Adegan Bakal Diperagakan, Termasuk Pertemuan Danu dan Yosef

Sebanyak 80 adegan bakal diperagakan tersangka dalam gelaran pra rekonstruksi Kasus Subang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar besok Kamis, 2 November 2023.

Melansir TribunJabar, informasi tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, Rabu 1 November 2023.

Terkait motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, akan digali hingga tuntas dalam pra rekonstruksi tersebut.

Selain itu, kata Kombes Surawan, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari Yosef salah satu tersangka.

"Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosef terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.

Baca juga: Polisi Periksa Banpol dan Geledah Rumah Perwira Polisi, Ada Apa? Ini Kata Penyidik Kasus Subang

Pra Rekonstruksi Pertama

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30.
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (TribunJabar/Ahya Nurdin)

Sementara itu, dalam pra rekonstruksi pertama yang digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, menghadirkan Danu dan Yoris Raja Amanullah, anak dan kakak korban.

"Pra Rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa (31/10/2023) sore.

Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa Ibu dan adik tercintanya

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur Ibunya dan Adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya

Surawan juga mengatakan bahwa pra rekonstruksi ini aka dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.

"Kita kaji dan dalami apa yang dikatakan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele juga nanti akan kita lakukan pra rekonstruksi nya," ucapnya

Untuk hari ini, pra rekonstruksi pertama kita hanya lakukan di dalam rumah korban atau TKP, belum dilakukan di tempat lain.

"Rekonstruksi pertama fokus didalam rumah, belum ke luar rumah TKP," tukasnya.

Baca juga: Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru?

Disinggung terkait sulitnya mengungkap kasus ini, Surawan menegaskan penyidik selama ini kurang ketelitian dalam mengolah Barang bukti maupun hasil olah TKP.

"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja dan kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik dan  Puslabfor," ungkapnya.

Sita 2 Barang di Rumah Yoris

Di bagian lain, polisi juga menyita dua barang dari rumah Yoris dalam penggeledahan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan prarekonstruksi kasus Subang di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan bawah kedatangannya ke Subang itu untuk menggeledah rumah saksi.

"Subang, penggeledahan," kata dia lagi.

Selain rumah Yoris, polisi juga menggeledah rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosep Hidayah.

Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.

"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris.

Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.

"Hanya ingin mencari laptop Amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang menewaskan sepasang ibu dan anak ini.

Kelimanya adalah Muhammad Ramdanu alias Danu; Yosef, suami dan ayah korban; Mimin, istri muda Yosef; serta kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.

 (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 80 Adegan Bakal Diperagakan pada Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Dimulai dari Danu di Warnet, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved