Pelanggaran Baliho dan Bendera Partai
Satpol PP Bali Terima Keluhan Masyarakat Terganggu Dengan Baliho dan Bendera Partai yang Melanggar
Dewa Nyoman Rai Dharmadi meminta tim sukses setiap partai untuk sama-sama memperhatikan alat peraga sosialisasi (APA) atau alat peraga kampanye (APK)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ratusan baliho yang didominasi dengan tema politik. Satpol PP Bali Terima Keluhan Masyarakat Terganggu Dengan Baliho dan Bendera Partai yang Melanggar
Maka dari itu penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis.
“Kita kan tahu satu baliho itu mahal. Kita ikuti aturan saja. Kita biasanya dokumentasi kok, bahwa baliho dipasang tidak pada tempatnya, baru kita bongkar,” ucapnya.
Sebab di samping itu, pihaknya sebetulnya menerima cukup banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan dipasangnya baliho yang tidak pada tempatnya.
Namun ia mengaku tidak berdaya jika Kabupaten/Kota tidak melakukan hal yang sama untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.
“Karena yang punya wilayah kan kabupaten/kota. Kalaupun provinsi turun, itu kan karena situasi yang menuntut kita mengambil alih,” tutupnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.