Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Mertua Ditolak Menantu Berujung Pembunuhan, Ibu Korban Ungkap Firasat Sebelum Kepergian Putrinya

Kedua, sang anak juga sempat bercerita, bahwa pada hari itu telah resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) tersendiri dengan suaminya, Sueb.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI/dok keluarga
Orangtua dari menantu yang dibunuh mertuanya saat ditemui di rumah duka, Rabu (1/11/2023). Ayah korban Abdul Munir (58) dan ibu korban Nurul Afini (49) menceritakan putrinya sebelum meninggal. Ada firasat yang diungkap sang ibu. 

TRIBUN-BALI.COM – Duka mendalam dirasakan keluarga Fitria Almuniroh Hafidloh (23) yang merupakan korban pembunuhan oleh mertuanya. Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, pada Kamis 2 November 2023 mengatakan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya. Dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” ungkap Wakapolres.

Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.

“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia.

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.

Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.

“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Motif Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 6 Bulan, Pelaku Masuk Kamar Korban

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.

Ibu Korban Ungkap Kondisi Jenazah Putrinya

Sebelumnya diberitakan, Nurul Afini (49) ibunda Fitria Almuniroh Hafidloh (23) berupaya tetap tegar meratapi takdir nahas sang anak sulung dari tiga bersaudara itu.

Saat ditemui awak media di kediamannya Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Rabu (1/11/2023) siang, kantung matanya tampak menebal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved