Pemilu 2024

KPU Bangli Tetapkan 183 Nama Caleg, Pertarungan 157 Nama Pendatang Baru VS 26 Incumbent

183 nama calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan. KPU Bangli Tetapkan 183 Nama Caleg, Pertarungan 157 Nama Pendatang Baru VS 26 Incumbent 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - 183 nama calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli.

Seluruh caleg tersebut selanjutnya akan bertarung di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk merebut 30 kursi DPRD Bangli

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DRPD Bangli dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023). 

Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan mengatakan, sebelum dilakukan penetapan DCT, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan approve terhadap finalisasi nama, gelar, nomor urut, nama partai dan logo partai. 

Baca juga: Cegah Inflasi Makin Tinggi, Pemkot Denpasar Adakan Bazar Pangan, Jauh Dibawah Harga Pasaran

"DCT yang telah ditetapkan selanjutnya akan diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik," jelasnya. 

Adiawan mengatakan dari total 183 caleg lebih didominasi oleh caleg laki-laki, sebanyak 120 orang. Sisanya 63 orang merupakan caleg perempuan. 

Seluruh caleg tersebut akan bertarung memperebutkan kursi di masing-masing dapil. Adiawan mengatakan, untuk di Kabupaten Bangli terdiri dari lima dapil.

Dapil I (Bangli) dengan jatah 6 kursi, Dapil II (Susut) dengan jatah 6 kursi, Dapil III (Kintamani Barat) dengan jatah 6 kursi, Dapil IV (Kintamani Timur dengan jatah 7 kursi, dan Dapil V (Tembuku) dengan jatah 5 kursi. 

"Masa kampanye akan dimulai pada 28 November. Sebelum masa kampanye ada yang namanya masa sosialisasi partai politik,”

“Disinilah kami harap partai politik bisa mengedukasi dan mendorong calon pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024," tandasnya.

Baca juga: Ribuan APS Terpasang, Bawaslu Akan Koordinasi dengan Pemkot Denpasar Terkait APS yang Melanggar

Untuk diketahui, dari 183 nama caleg tersebut terdapat 26 nama yang merupakan incumbent. 

Masing-masing berasal dari PDI P sebanyak 16 orang, Golkar 6 orang, Demokrat 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Nasdem dan Gerindra. 

Para incumbent ini tersebar di seluruh dapil. Untuk Dapil I ada 5 nama, Dapil II ada 6 nama, Dapil III ada 5 nama, Dapil IV ada 5 nama, dan Dapil V ada 5 nama. (mer)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved